Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU -Kota Pekanbaru, Riau, dalam tiga hari terakhir dikepung tumpukan sampah di berbagai sudut kota. Situasi ini terjadi menyusul aksi mogok kerja dari para pekerja perusahaan pengangkut sampah yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah meluber hingga ke halaman pertokoan dan perumahan warga.
Bahkan, kawasan pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Riau tak luput dari pemandangan memprihatinkan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, membenarkan bahwa mogok kerja terjadi karena pihak ketiga belum membayar upah pekerja dan sewa truk pengangkut.
"Para pekerja mogok kerja karena pihak ketiga belum membayar upah dan sewa truk. Ini jelas melanggar perjanjian kerja sama," tegas Reza dalam keterangannya, Sabtu (7/6).
Sebelumnya, pihak perusahaan sempat berjanji kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk membayarkan kewajiban mereka tepat waktu. Namun, janji itu kembali diingkari.
"Ini akan kami evaluasi total. Untuk sementara, DLHK mengambil alih operasional dengan mengerahkan armada internal dan meminjam kendaraan dari dinas lain," tambah Reza.
Masalah ini menuai keluhan dari masyarakat. Bau tak sedap mulai mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Leni, seorang pedagang di Jalan Ahmad Yani, mengaku resah dengan kondisi ini.
"Sudah beberapa hari ini sampah di depan toko saya tidak diangkut. Baunya luar biasa, pembeli pun jadi malas mampir," keluhnya.
DLHK mengimbau masyarakat untuk sementara membungkus sampah dengan rapi dan tidak membuang sembarangan hingga armada pengangkut kembali stabil.
Sementara itu, evaluasi terhadap mitra kerja pengangkutan tengah berlangsung dan opsi pemutusan kontrak tidak dikesampingkan.*
(kp/j006)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL