Tim Putri Indonesia Hadapi Malaysia, Tim Putra Lawan Singapura di Semifinal SEA Games
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 21,5 miliar.
Haniv telah berstatus tersangka sejak 12 Februari 2025 atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait jabatannya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Meski demikian, KPK belum merinci fokus pemeriksaan dan belum ada tanggapan dari Haniv soal pemanggilan tersebut.
Kasus ini berawal dari dugaan Haniv meminta uang kepada para wajib pajak dan pegawai di bawah jajarannya untuk mensponsori fashion show anaknya, Feby Paramita, yang memiliki usaha fashion brand FH Pour Homme by Feby Haniv.
Modusnya dilakukan melalui surat elektronik kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 pada Desember 2016.
Total dana gratifikasi yang diterima Haniv melalui sponsorship tersebut mencapai Rp 804 juta, berasal dari wajib pajak dan pegawai terkait. Namun, perusahaan pemberi dana mengaku tidak mendapat keuntungan apa pun dari pemberian tersebut.
Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan uang dalam bentuk valuta asing senilai Rp 6,6 miliar dan penempatan deposito senilai Rp 14,08 miliar yang kemudian dicairkan ke rekening Haniv. Total penerimaan gratifikasi diperkirakan mencapai Rp 21,5 miliar.
Atas perbuatannya, Haniv dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).*
(kp/j006)
JAKARTA Tim bulutangkis Indonesia kembali berlaga di babak semifinal SEA Games 2025, Senin (8/12/2025). Baik sektor putra maupun putri a
OLAHRAGA
TAPTENG Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Hj Darmawati Anton Achmad Saragih, m
NASIONAL
JAKARTA Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan masih yakin pemerintah Indonesia mampu menangani bencana di tiga provinsi Sumatera, m
PEMERINTAHAN
JAKARTA Meski dirilis pada 2021 dan 2022, iPhone 13 dan iPhone 14 masih tersedia di distributor resmi Indonesia, termasuk Apple Authoriz
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyoroti langkah pemerintah yang hingga kini belum
NASIONAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL