BREAKING NEWS
Rabu, 11 Juni 2025

Eks Pejabat DJP Muhammad Haniv Diperiksa Lagi oleh KPK Meski Belum Ditahan

Justin Nova - Selasa, 10 Juni 2025 13:46 WIB
40 view
Eks Pejabat DJP Muhammad Haniv Diperiksa Lagi oleh KPK Meski Belum Ditahan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Muhammad Haniv, mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, dalam kasus dugaan gratifikasi senilai Rp 21,5 miliar.

Haniv telah berstatus tersangka sejak 12 Februari 2025 atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait jabatannya. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga:

Meski demikian, KPK belum merinci fokus pemeriksaan dan belum ada tanggapan dari Haniv soal pemanggilan tersebut.

Kasus ini berawal dari dugaan Haniv meminta uang kepada para wajib pajak dan pegawai di bawah jajarannya untuk mensponsori fashion show anaknya, Feby Paramita, yang memiliki usaha fashion brand FH Pour Homme by Feby Haniv.

Baca Juga:

Modusnya dilakukan melalui surat elektronik kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing 3 pada Desember 2016.

Total dana gratifikasi yang diterima Haniv melalui sponsorship tersebut mencapai Rp 804 juta, berasal dari wajib pajak dan pegawai terkait. Namun, perusahaan pemberi dana mengaku tidak mendapat keuntungan apa pun dari pemberian tersebut.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan penerimaan uang dalam bentuk valuta asing senilai Rp 6,6 miliar dan penempatan deposito senilai Rp 14,08 miliar yang kemudian dicairkan ke rekening Haniv. Total penerimaan gratifikasi diperkirakan mencapai Rp 21,5 miliar.

Atas perbuatannya, Haniv dijerat Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).*

(kp/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Tersangka Korupsi E-KTP Paulus Tannos Tolak Ekstradisi, Tantang Kejaksaan Singapura di Pengadilan
Hakim Soroti Kinerja Eks Dirjen dan Direktur Kemenkominfo dalam Pemblokiran Judi Online: Ada Indikasi Kelalaian Berujung Tersangka?
Terkuak! Kejagung Rekomendasikan Laptop Windows, Kemendikbud Ristek Era Nadiem Tetap Beli Chromebook
Mantan Dirut TVRI MTR Jadi Tersangka Korupsi Proyek Studio TVRI Kepri, Rugikan Negara Rp9 Miliar
Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau: Kerugian Negara Capai Rp 195,9 Miliar, Uang Tunai Rp 19 Miliar Disita
Mantan Kakanwil DJP Jakarta Khusus Diperiksa KPK Terkait Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
komentar
beritaTerbaru