BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut, Termasuk Eks Bupati Madina

Indra Saputra - Kamis, 14 Agustus 2025 18:23 WIB
KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut, Termasuk Eks Bupati Madina
Muhammad jafar sukhairi nasution, mantan Bupati Mandailing Natal (2021–2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

5 Tersangka Telah Ditetapkan

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. Mereka adalah:

Topan Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Pilang – Dirut PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Dugaan Fee Proyek Rp 8 Miliar

Menurut KPK, Topan Ginting diduga kuat mengatur proses lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, agar dimenangkan oleh pihak swasta tertentu. Sebagai imbalan, ia dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar.

KPK mengungkap bahwa dua tersangka dari pihak swasta, Akhirun dan Rayhan, sudah menarik Rp 2 miliar yang diduga akan digunakan sebagai "uang pelicin" untuk para pejabat yang membantu memenangkan proyek.

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru