BREAKING NEWS
Minggu, 17 Agustus 2025

KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut, Termasuk Eks Bupati Madina

Indra Saputra - Kamis, 14 Agustus 2025 18:23 WIB
KPK Periksa 29 Saksi Dugaan Suap Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar di Sumut, Termasuk Eks Bupati Madina
Muhammad jafar sukhairi nasution, mantan Bupati Mandailing Natal (2021–2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

5 Tersangka Telah Ditetapkan

Baca Juga:

KPK sebelumnya telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah ini. Mereka adalah:

Topan Ginting – Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

Baca Juga:

Rasuli Efendi Siregar – Kepala UPTD Gunung Tua, Dinas PUPR Provinsi Sumut

Heliyanto – PPK Satker PJN Wilayah I Sumut

M. Akhirun Pilang – Dirut PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

M. Rayhan Dulasmi Pilang – Direktur PT Rona Na Mora (RN)

Dugaan Fee Proyek Rp 8 Miliar

Menurut KPK, Topan Ginting diduga kuat mengatur proses lelang proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar, agar dimenangkan oleh pihak swasta tertentu. Sebagai imbalan, ia dijanjikan fee sebesar Rp 8 miliar.

KPK mengungkap bahwa dua tersangka dari pihak swasta, Akhirun dan Rayhan, sudah menarik Rp 2 miliar yang diduga akan digunakan sebagai "uang pelicin" untuk para pejabat yang membantu memenangkan proyek.

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
Polres Madina Temukan Ladang Ganja 1 Hektare di Huta Nainjang, Warga: Ganja Lagi, Malu-Maluin Saja!
Bupati Madina Kukuhkan 34 Anggota Paskibraka 2025, Siap Kibarkan Merah Putih di Hari Kemerdekaan
Bupati Madina Lakukan Rotasi Pejabat RSUD dr. Husni Thamrin Natal, Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan
KPK Periksa Sekwan dan Pejabat Keuangan Madina Terkait Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Sumut
KPK Geledah Rumah Gus Yaqut Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Periksa Puluhan Saksi di KPPN Padangsidimpuan Terkait OTT Topan Ginting
komentar
beritaTerbaru