BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Desember 2025

SDM Minim, Tantangan Percepatan Pembentukan TTIS di 24 Daerah Sumut

Abyadi Siregar - Jumat, 22 Agustus 2025 12:39 WIB
SDM Minim, Tantangan Percepatan Pembentukan TTIS di 24 Daerah Sumut
Kepala Dians Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Erwin Hotmansah Harahap mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan dan Penguatan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di wilayah Sumut, di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (21/8/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah mempercepat pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) di 24 kabupaten/kota sebagai amanat dari pemerintah pusat yang menargetkan seluruh daerah membentuk TTIS paling lambat akhir September 2025.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin H. Harahap, menyampaikan bahwa minimnya Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi tantangan utama percepatan pembentukan TTIS. Saat ini, hanya terdapat 10 ASN di bidang persandian dan keamanan informasi yang harus menangani 33 kabupaten/kota.

"Belum ada pejabat fungsional sandi. Ini tidak hanya terjadi di provinsi, tetapi juga di hampir seluruh daerah di Sumut," ujar Erwin dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan TTIS di Hotel JW Marriot Medan, Kamis (21/8/2025).

Erwin juga menambahkan, tantangan lainnya meliputi sarana dan prasarana yang belum memadai serta alokasi anggaran yang minim. Meski begitu, pihaknya optimis pembentukan TTIS dapat rampung sesuai target.

Saat ini, 24 daerah tengah dalam proses eksaminasi SK oleh Biro Hukum Setdaprovsu. Sementara 8 daerah lainnya termasuk Pemprov Sumut sudah membentuk dan mengoperasikan TTIS, di antaranya Kota Medan, Nias, Deliserdang, Labuhanbatu, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Pematangsiantar, dan Tanjungbalai.

Asisten Deputi Koordinasi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polhukam RI, Budi Eko P, menegaskan urgensi percepatan TTIS mengingat masih 42% dari 552 Pemda yang memiliki tim tersebut.

"Serangan siber seperti ke BPJS, KPU, Dukcapil jadi alarm penting. Pembentukan TTIS adalah keharusan untuk lindungi layanan digital pemerintah," ujar Budi.

Ia menyebut kehadirannya ke Sumut adalah bagian dari upaya koordinasi dan pendampingan. Ia menegaskan bahwa pembentukan TTIS harus dilakukan lebih dulu tahun ini, sementara peningkatan kapasitas SDM akan dimulai pada tahun berikutnya.

"Kami juga akan segera berkoordinasi dengan Bappenas terkait solusi pendanaan untuk mendukung percepatan ini," tambahnya.

Diskominfo Sumut sebelumnya telah mengeluarkan berbagai surat dan undangan asistensi, termasuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Mendagri dan BSSN, untuk mempercepat proses ini.

Dengan koordinasi intens dan dukungan lintas lembaga, Sumut menargetkan rampungnya pembentukan TTIS di 24 daerah pada awal September 2025.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru