Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Mandi junub adalah cara untuk menghilangkan hadas besar dalam ajaran Islam, yang mencakup dua kondisi utama: setelah berhubungan suami-istri (jimak) atau keluarnya air mani, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
Namun, banyak umat Muslim yang bertanya-tanya mengenai hukum mandi junub setelah waktu Subuh saat bulan Ramadan.
Apakah puasanya tetap sah jika mandi junub dilakukan di siang hari? Berikut penjelasannya.
Apakah Boleh Mandi Junub Setelah Subuh Saat Puasa?
Berdasarkan fatwa para ulama, seseorang yang berada dalam keadaan junub saat memasuki waktu Subuh tetap sah puasanya meskipun baru mandi junub setelah fajar.
Melansir laman resmi Kementerian Agama RI, mandi junub setelah fajar tidak membatalkan puasa.
Namun, meskipun diperbolehkan, disarankan untuk segera mandi junub sebelum Subuh agar dapat menjalankan ibadah lainnya, seperti salat Subuh, dalam keadaan suci.
Hal ini sesuai dengan teladan Rasulullah SAW yang pernah menunda mandi junub hingga setelah fajar, tetapi tetap melanjutkan puasa sebagaimana yang disebutkan dalam hadis riwayat Muslim:
Hadis Rasulullah SAW: "Dari Aisyah dan Ummu Salamah RA: Suatu ketika, Rasulullah SAW bangun di pagi hari dalam keadaan junub setelah mencampuri istrinya. Sesudah itu, Nabi SAW mandi dan berpuasa." (HR Muslim).
Apakah Suci dari Hadas Besar Syarat Sah Puasa?
Dalam Islam, kondisi suci dari hadas besar bukanlah syarat sah puasa. Contohnya, jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari bulan Ramadan, puasanya tetap sah meskipun ia belum mandi wajib sampai hendak melaksanakan salat.
Namun, jika seseorang dengan sengaja melakukan hal yang menyebabkan dirinya berhadas besar, seperti berhubungan suami-istri atau masturbasi di siang hari, maka puasanya batal dan harus diganti di kemudian hari.
BATU BARA Dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun anggaran 2024 senilai Rp1,7 miliar dilaporkan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan korups
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Paskah 2026 kepada umat Kristiani di Indonesia. Ia mengajak
NASIONAL
JAKARTA PSSI menegaskan proses naturalisasi pemain diaspora yang memperkuat Timnas Indonesia telah dilakukan secara sah sesuai ketentuan
OLAHRAGA
JAKARTA Tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diperkirakan masih tinggi di tengah ketidakpastian global. S
EKONOMI
TORAJA UTARA Perkelahian yang melibatkan aparat keamanan terjadi di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Sela
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menilai keputusan pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk tidak menaikkan harga bahan
EKONOMI
JAKARTA Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan prajurit TNI yang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon untuk menghentikan selu
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi kemunculan fenomena iklim ekstrem yang disebut Godzilla El Nino mulai Apri
NASIONAL
TEHERAN Pemerintah Iran mendesak negaranegara Arab untuk mengusir pasukan Amerika Serikat dari pangkalan militer di kawasan Timur Tenga
INTERNASIONAL