1.720 SPPG Disetop Sementara, Tapi Tetap Terima Insentif Rp6 Juta per Hari
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
BITVONLINE.COM –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan regulasi baru yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (1/8/2024), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa salah satu langkah baru yang diambil adalah penetapan batas maksimal transfer pulsa sebesar Rp 1 juta per hari.
“Regulasi ini diterapkan karena kami mendapati bahwa judi online sering kali menggunakan pulsa handphone sebagai mata uang transaksi,” ujar Budi Arie. Dengan adanya batasan ini, diharapkan pelaku judi online akan mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi dalam jumlah besar, yang selama ini menjadi salah satu metode untuk melancarkan kegiatan ilegal tersebut.
Budi Arie menjelaskan bahwa batas transfer pulsa yang telah ditetapkan adalah Rp 1 juta per hari. “Kami mencurigai transaksi pulsa yang melebihi jumlah tersebut karena itu bisa menjadi indikasi aktivitas judi online. Jadi, batasan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan,” katanya.
Regulasi tentang batas transfer pulsa ini sudah diputuskan secara lisan dan telah disosialisasikan kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pulsa tidak dijadikan komoditas dalam transaksi judi online.
Selain kebijakan ini, Kominfo sebelumnya telah menerapkan berbagai langkah untuk memberantas judi online di Indonesia. Beberapa tindakan yang telah dilakukan termasuk pemblokiran situs dan aplikasi judi online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank yang terkait dengan judi online, serta pemutusan akses internet ke negara-negara seperti Kamboja dan Filipina yang dikenal sebagai pusat operasi judi online.
Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya dalam membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas ini bertugas untuk memutus rantai aktivitas ilegal dari hulu ke hilir, dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan judi online di tanah air.
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan serta perlindungan masyarakat dari dampak negatif judi online. Kominfo berharap bahwa dengan regulasi baru ini, masyarakat akan semakin terlindungi dari praktik judi yang merugikan dan ilegal.
(N/014)
MAKASSAR Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan sebanyak 1.720 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbaga
NASIONAL
MEDAN Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan menegaskan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, h
NASIONAL
ASAHAN Suasana penuh semangat dan khidmat menyelimuti acara pelantikan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Darul Ulum
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang perkara dugaan sengketa internal keluarga dalam pengelolaan PT Madina Gas Lestari berlangsung panas di Pengadilan Negeri Me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, kembali mengajukan surat kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk meminta Rapat
HUKUM DAN KRIMINAL
MURATARA Operasi tangkap tangan (OTT) mengguncang lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
BANYUMAS Presiden Prabowo Subianto melakukan ziarah ke makam kakeknya, Margono Djojohadikusumo, di sela kunjungan kerja ke Kabupaten Ban
NASIONAL
BEKASI Polisi mengamankan sopir taksi listrik Green SM yang diduga terlibat dalam rangkaian kecelakaan antara KRL dan KA Argo Bromo Angg
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan perubahan tata letak gerbong khusus perempu
NASIONAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan sejumlah persoalan krusial daerah dalam kegiatan reses anggota Komis
PEMERINTAHAN