Minta Prabowo Turun Tangan! Tim Advokasi Gedor Gerindra Desak Pemakzulan Gibran
JAKARTA Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi kantor DPP Partai Gerind
NASIONAL
BITVONLINE.COM –Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengumumkan regulasi baru yang bertujuan memperketat pengawasan terhadap aktivitas judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (1/8/2024), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan bahwa salah satu langkah baru yang diambil adalah penetapan batas maksimal transfer pulsa sebesar Rp 1 juta per hari.
“Regulasi ini diterapkan karena kami mendapati bahwa judi online sering kali menggunakan pulsa handphone sebagai mata uang transaksi,” ujar Budi Arie. Dengan adanya batasan ini, diharapkan pelaku judi online akan mengalami kesulitan dalam melakukan transaksi dalam jumlah besar, yang selama ini menjadi salah satu metode untuk melancarkan kegiatan ilegal tersebut.
Budi Arie menjelaskan bahwa batas transfer pulsa yang telah ditetapkan adalah Rp 1 juta per hari. “Kami mencurigai transaksi pulsa yang melebihi jumlah tersebut karena itu bisa menjadi indikasi aktivitas judi online. Jadi, batasan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan,” katanya.
Regulasi tentang batas transfer pulsa ini sudah diputuskan secara lisan dan telah disosialisasikan kepada para direktur utama perusahaan telekomunikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pulsa tidak dijadikan komoditas dalam transaksi judi online.
Selain kebijakan ini, Kominfo sebelumnya telah menerapkan berbagai langkah untuk memberantas judi online di Indonesia. Beberapa tindakan yang telah dilakukan termasuk pemblokiran situs dan aplikasi judi online, pemblokiran akun e-wallet dan rekening bank yang terkait dengan judi online, serta pemutusan akses internet ke negara-negara seperti Kamboja dan Filipina yang dikenal sebagai pusat operasi judi online.
Kominfo juga bekerja sama dengan lembaga pemerintah lainnya dalam membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online. Satgas ini bertugas untuk memutus rantai aktivitas ilegal dari hulu ke hilir, dengan harapan dapat memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan judi online di tanah air.
Langkah terbaru ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan integritas sistem keuangan serta perlindungan masyarakat dari dampak negatif judi online. Kominfo berharap bahwa dengan regulasi baru ini, masyarakat akan semakin terlindungi dari praktik judi yang merugikan dan ilegal.
(N/014)
JAKARTA Tim Advokasi Penegak Etika, Moral dan Integritas Bangsa bersama Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mendatangi kantor DPP Partai Gerind
NASIONAL
LUBUKPAKAM Seorang pejabat eselon IV di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berinisial DIK mengu
PEMERINTAHAN
JAKARTA Andi Azwan membantah tudingan bahwa organisasinya mendapat pendanaan dari mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bantahan itu disam
NASIONAL
JAKARTA Sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tif
NASIONAL
JAKARTA Penegakan hukum menjadi salah satu tantangan dalam dua tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gib
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis (15/10/2026) pagi dan bertahan di zona merah. IHSG sempat
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) berada di level Rp 17.959 pada perdagangan Kamis (15/10/2026) pagi, mendekati angka Rp 18.0
EKONOMI
JAKARTA Anggaran Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (
NASIONAL
MEDAN Alamat Usaha Dagang (UD) Sukses Bersama dan UD Sinar Berkat Abadi, tempat belanja kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehMudhofir AbdullahMAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak terhindar dari kritik publik pascaputusan Nomor 01/PHPU.PRESXXIV/2026, utamanya dari p
OPINI