
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Sesar Besar Sumatera
NIAS SELATAN Wilayah Tenggara Nias Selatan, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 pada Sabtu (26/4/2025) pukul 05.
Peristiwa
JAKARTA -Sebuah video yang memperlihatkan warga membuang sampah di kereta barang yang melintas pelan di jalur Kemayoran-Tanjung Priok telah beredar di media sosial, menimbulkan kekhawatiran terkait keselamatan dan pelanggaran hukum. Video tersebut menunjukkan sejumlah orang yang dengan sengaja melemparkan sampah ke kereta barang yang sedang melaju, yang dinilai membahayakan keselamatan serta melanggar peraturan perkeretaapian.
Menanggapi aksi tersebut, VP Public Relations Kereta Api Indonesia (KAI), Anne Purba, menegaskan pentingnya menjaga keselamatan dan mematuhi peraturan yang berlaku. Anne Purba mengingatkan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 199.
“Pembuangan sampah ke kereta barang yang sedang melintas merupakan tindakan yang sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat dan dapat mengganggu operasional kereta api,” ujar Anne Purba dalam keterangannya, Kamis (1/8). Ia menambahkan bahwa UU Perkeretaapian jelas melarang segala bentuk aktivitas yang mengganggu jalur kereta api, termasuk pembuangan sampah dan aktivitas lain yang tidak berhubungan dengan angkutan kereta api.
Baca Juga:
Pasal 199 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian menyebutkan bahwa setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api tanpa hak, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan selain angkutan kereta api dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Anne Purba juga menegaskan pentingnya menjaga area di sekitar jalur kereta agar tetap steril dari aktivitas yang tidak berkaitan dengan operasional kereta api. “Kami tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain untuk kepentingan operasional kereta api. Selain itu, kami juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api,” tambahnya.
Baca Juga:
KAI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan turut berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung kelancaran operasional kereta api. Dengan adanya partisipasi masyarakat, diharapkan keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api dapat terjaga dengan baik.
“Kami mengharapkan kerja sama dari seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan keselamatan dan operasional kereta api. Mari bersama-sama menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman untuk semua,” tutup Anne Purba.
(N/014)
NIAS SELATAN Wilayah Tenggara Nias Selatan, Sumatera Utara, diguncang gempa bumi berkekuatan magnitudo 4,4 pada Sabtu (26/4/2025) pukul 05.
PeristiwaTANGERANG Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri menangguhkan penahanan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang merupakan tersan
Hukum dan KriminalJAKARTA Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalihkan status penahanan Direktur Pemberitaan JakTV, Tian Bahtiar, menjadi tahanan kota, set
Hukum dan KriminalPAMEKASAN Polres Pamekasan, Jawa Timur, mengumumkan imbalan sebesar Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi akurat terkait kebe
Hukum dan KriminalOKU Aksi nekat dilakukan seorang pria bernama Saftono (36), warga Dusun II, Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komeri
Hukum dan KriminalJAMBI Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) serentak di Kota Jambi resmi dimulai hari ini, Sabtu (26/4/2025). Wali Kota Jambi, Maulana, secar
PemerintahanBITVONLINE.COM Di tengah ketidakpastian kondisi global akibat perang dagang, inflasi, hingga ancaman resesi ekonomi, masyarakat tetap dianj
EkonomiBITVONLINE.COM Sejumlah guru dari sekolah swasta di bawah naungan Yayasan Salib Suci (YSS) menyuarakan penolakan atas rencana pemerintah me
PendidikanJAKARTA Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Djon Afriandi, akhirnya angkat bicara dan m
PolitikRIAU Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ke Malaysia. Penangkapan dil
Hukum dan Kriminal