BREAKING NEWS
Senin, 11 Agustus 2025

Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Illegal

BITVonline.com - Rabu, 31 Juli 2024 03:32 WIB
Bea Cukai Musnahkan Ratusan Ribu Botol Miras dan Jutaan Batang Rokok Illegal
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  -Dirjen Bea dan Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan barang rampasan negara yang dilakukan oleh Bea Cukai di kantor pusat dan kantor wilayah Banten. Barang-barang ilegal yang dimusnahkan termasuk ratusan ribu botol minuman keras dan jutaan batang rokok, serta barang hasil olahan tembakau lainnya.

Dalam konferensi pers di Gedung Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta Timur, Askolani menjelaskan detail pemusnahan ini. “Barang yang dimusnahkan pada hari ini mencakup 162.708 botol minuman mengandung etil alkohol, 12.649.930 batang rokok, 184 batang cerutu, serta 4.787 buah hasil pengolahan tembakau lainnya, ekstrak, dan essen tembakau,” ujarnya.

Proses pemusnahan ini melibatkan beberapa instansi terkait seperti Puspom TNI, Bareskrim Polri, dan Kejaksaan Agung bidang Pidana Khusus. Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 165 miliar. “Pada tahun lalu, pemusnahan untuk tembakau mencapai 11 juta batang eks impor, dengan nilai barang yang ditindak di Cikupa, Tangerang, mencapai Rp 11 miliar,” tambah Askolani.

Baca Juga:

Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya Bea Cukai dalam menanggulangi peredaran barang ilegal di Indonesia, termasuk dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal tersebut.

Kasus-kasus penindakan yang dilakukan Bea Cukai juga telah menghasilkan penetapan tersangka yang diproses secara hukum oleh Jampidsus Kejagung, sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Baca Juga:

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Rondahaim Saragih Garingging: Sang Penjaga Kedaulatan Adat yang Terhapus dari Panggung Nasional
Warga Natal Dukung Polres Madina Tuntaskan Kasus Pembunuhan Siswa SMAN 1 Natal
Renovasi Sekolah Rakyat Tapsel Diduga Jadi Ajang Korupsi
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
IDAI Dorong Pemerintah Perluas Program Cek Kesehatan Gratis untuk Anak Putus Sekolah
Pertamina Tegaskan Tidak Toleransi Penyelewengan BBM Subsidi di Rokan Hilir
komentar
beritaTerbaru