Instagram–Facebook Dibanjiri Iklan Judol, Komdigi Siapkan Pertemuan dengan Meta
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
BANDUNG – Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dianggap mengabaikan aspek sejarah, fungsi sosial, serta menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan dan mekanisme pengelolaannya.
Sejak berdiri pada 1933, Kebun Binatang Bandung telah menjadi ruang hidup publik sekaligus simbol konservasi dan sejarah kota.Baca Juga:
Sejumlah pemerhati tata kota menilai pendekatan yang berbasis administratif semata berpotensi mereduksi makna sosial dan historis kawasan.
Kritik semakin menguat setelah muncul dugaan Pemerintah Kota Bandung berupaya mengambil alih pengelolaan lahan tanpa dialog publik maupun klarifikasi hukum terbuka.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut disiapkan untuk menindaklanjuti rencana penguasaan lahan dalam waktu dekat.
Sejarah dan hukum tanah juga menjadi sorotan. Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Bandung yang diterbitkan pada Februari 2025 untuk lahan seluas 13,8 hektare di dekat ITB dipertanyakan sejumlah ahli pertanahan.
Klaim pembelian lahan pada 1920–1930 dianggap tidak sinkron dengan fakta historis, termasuk penggunaan mata uang rupiah yang belum ada pada periode itu.
Dr. Ir. Justiani, M.Sc., pakar politik dan pemerintahan dari GeMOI Centre, menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung adalah aset budaya dan sosial yang memiliki nilai historis tinggi.
Ia menekankan pentingnya perlindungan sejarah dan supremasi hukum dalam kebijakan publik.
Polemik ini juga dibandingkan dengan kebijakan Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil, yang sempat mengusulkan RTH di kawasan kebun binatang, namun dihentikan setelah Kejaksaan memberikan legal opinion bahwa lahan bukan milik Pemkot Bandung.
Pendekatan tersebut dilakukan tanpa pemaksaan, pengerahan aparat, atau kriminalisasi pihak pengelola.
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Meta menyusul meningkatnya temuan kome
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai dugaan dua desa di I
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mulai menggulirkan paket stimulus ekonomi senilai Rp26,34 triliun pada semester II 2026. Kebijakan yang mulai berlaku
NASIONAL
JAKARTA Programprogram strategis nasional yang dijalankan pemerintah diminta tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam jajak pendapat (polling) penentuan logo resmi Hari U
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ditutup di zona merah pada perdagangan Senin (29/6/2026). Bursa saham domestik melema
EKONOMI
JAKARTA Sengketa kepemilikan lahan seluas 3.710 meter persegi di Jalan Gelatik, Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selat
NASIONAL
JAKARTA Anggota Forum Masyarakat Indonesia Emas (FORMAS), Ir. JP Latumahina, mendorong Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi menye
NASIONAL
JAKARTA Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) kembali menggelar forum akademik The Colors of Commun
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan tiga fasilitas baru di lingkungan Polda Aceh, yakni Klinik P
NASIONAL