Terungkap di Sidang, Sisprian Sebut Intelijen Bea Cukai Didoktrin “Menghalalkan Segala Cara”
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDUNG – Rencana Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjadikan Kebun Binatang Bandung sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan.
Kebijakan tersebut dianggap mengabaikan aspek sejarah, fungsi sosial, serta menimbulkan pertanyaan serius terkait dasar hukum penguasaan lahan dan mekanisme pengelolaannya.
Sejak berdiri pada 1933, Kebun Binatang Bandung telah menjadi ruang hidup publik sekaligus simbol konservasi dan sejarah kota.Baca Juga:
Sejumlah pemerhati tata kota menilai pendekatan yang berbasis administratif semata berpotensi mereduksi makna sosial dan historis kawasan.
Kritik semakin menguat setelah muncul dugaan Pemerintah Kota Bandung berupaya mengambil alih pengelolaan lahan tanpa dialog publik maupun klarifikasi hukum terbuka.
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) disebut disiapkan untuk menindaklanjuti rencana penguasaan lahan dalam waktu dekat.
Sejarah dan hukum tanah juga menjadi sorotan. Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Bandung yang diterbitkan pada Februari 2025 untuk lahan seluas 13,8 hektare di dekat ITB dipertanyakan sejumlah ahli pertanahan.
Klaim pembelian lahan pada 1920–1930 dianggap tidak sinkron dengan fakta historis, termasuk penggunaan mata uang rupiah yang belum ada pada periode itu.
Dr. Ir. Justiani, M.Sc., pakar politik dan pemerintahan dari GeMOI Centre, menegaskan bahwa Kebun Binatang Bandung adalah aset budaya dan sosial yang memiliki nilai historis tinggi.
Ia menekankan pentingnya perlindungan sejarah dan supremasi hukum dalam kebijakan publik.
Polemik ini juga dibandingkan dengan kebijakan Wali Kota Bandung sebelumnya, Ridwan Kamil, yang sempat mengusulkan RTH di kawasan kebun binatang, namun dihentikan setelah Kejaksaan memberikan legal opinion bahwa lahan bukan milik Pemkot Bandung.
Pendekatan tersebut dilakukan tanpa pemaksaan, pengerahan aparat, atau kriminalisasi pihak pengelola.
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Sisprian Subiaksono, mengungk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses pengadaan proyek pada Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat tahun anggaran
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Jalan Besar Namorambe yang menghubungkan Kabupaten Deli Serdang dengan Kota Medan, Sumatera Utara, rusak parah dan menjadi
NASIONAL
JAKARTA Proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali dibahas dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026)
NASIONAL
JAKARTA Rocky Gerung resmi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan banding mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom). Syahganda menggantik
SOSOK
MEDAN Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara mencatat bantuan pascabencana telah disalurkan kepada 13.702 keluarga penerima manfaat (KPM)
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah memperkuat sinergi untuk mempersiapka
PEMERINTAHAN