Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
BITVONLINE.MEDAN – Inovasi baru dalam layanan publik kembali dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan peluncuran layanan pembuatan paspor sehari jadi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik terutama bagi masyarakat yang membutuhkan paspor dengan cepat.
Biaya dan Ketentuan Layanan
Menurut informasi yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, biaya untuk pembuatan paspor sehari jadi adalah Rp 1.000.000. Ini merupakan opsi yang berbeda dari pembuatan paspor biasa non-elektronik seharga Rp 350.000 dan paspor biasa elektronik seharga Rp 650.000. Proses pembuatan paspor sehari jadi hanya bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Imigrasi tanpa melalui pendaftaran online sebelumnya.
Prosedur Pembuatan Paspor Sehari Jadi
Proses untuk mendapatkan paspor sehari jadi memerlukan beberapa langkah yang harus diikuti dengan teliti dan tepat waktu:
Persiapkan Dokumen Persyaratan: Pemohon harus mempersiapkan dokumen seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan dokumen pendukung lainnya seperti ijazah atau buku nikah. Kunjungi Kantor Imigrasi: Pemohon disarankan untuk datang ke kantor Imigrasi sesegera mungkin, idealnya sebelum pukul 10.00 pagi. Loket Layanan Percepatan: Ada loket khusus untuk layanan percepatan paspor di kantor Imigrasi. Pemohon dapat mengisi formulir permohonan dan melampirkan dokumen persyaratan di sana. Verifikasi Dokumen: Petugas loket akan memeriksa keaslian dokumen yang dibawa oleh pemohon untuk memastikan kelengkapan. Proses Penginputan dan Foto: Setelah verifikasi dokumen, berkas permohonan akan diinput ke dalam sistem. Dilanjutkan dengan sesi pemotretan dan wawancara singkat. Penerbitan Paspor: Jika semua proses telah selesai, paspor akan segera diterbitkan dan dapat diambil oleh pemohon pada hari yang sama.Manfaat dan Harapan
Inisiatif pembuatan paspor sehari jadi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen ini dengan cepat, seperti untuk kepentingan perjalanan mendadak atau keperluan bisnis yang mendesak. Meskipun dengan biaya lebih tinggi, kecepatan dalam proses pembuatan dapat menjadi nilai tambah yang signifikan.
Direktorat Jenderal Imigrasi terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan berbagai inovasi yang menguntungkan masyarakat luas. Diharapkan, langkah-langkah seperti ini dapat menjadi contoh bagi lembaga pelayanan publik lainnya untuk terus berinovasi demi meningkatkan kepuasan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL