Polda Metro Proses Hentikan Penyelidikan Laporan PWI terhadap Hotman Paris Usai Damai
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai memproses penghentian penyelidikan atas laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hot
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024 kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Senin (27/7/2026).
Dalam persidangan tersebut, dua auditor dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Ribka Aretha dan Rekan memaparkan hasil pemeriksaan mereka sebagai saksi ahli.
Kedua auditor, Mangasa Marbun dan Binsar Sirait, memberikan keterangan saat menjawab pertanyaan tim penasihat hukum terdakwa Saiful Abdi mengenai pihak-pihak yang dinilai terkait dalam pelaksanaan proyek pengadaan smartboard sebagaimana tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).Baca Juga:
Dalam persidangan, auditor menyebut sejumlah nama yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.
Mereka antara lain mantan Penjabat Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Tim APBD/PAPBD Kabupaten Langkat, Saiful Abdi selaku pengguna anggaran dan penandatangan kontrak, Supriadi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur Utama PT Global Harapan Nawasena Jan Sen Tjokro, Direktur Utama PT Gunung Emas Ekaputra Bambang Ghiri Arianto, serta Bahrun Walidin alias Baron yang disebut sebagai penghubung antara pengguna barang dan penyedia.
Saat auditor menyampaikan jawaban tersebut, Ketua Majelis Hakim Yusafrihardi Girsang mengingatkan agar ahli menjawab sesuai dengan pertanyaan yang diajukan penasihat hukum.
"Iya, tapi kami menjawabnya pihak yang terkait, Yang Mulia," kata Binsar Sirait.
Dalam keterangannya, auditor juga menyatakan bahwa kerugian keuangan negara menurut hasil perhitungan mereka terjadi ketika pembayaran dilakukan terhadap barang yang dinilai tidak sesuai spesifikasi maupun harga yang seharusnya.
Penasihat hukum Saiful Abdi, Jonson David Sibarani, kemudian mempertanyakan dasar auditor menyebut kliennya sebagai pihak yang bertanggung jawab.
Menurutnya, terdapat dokumen yang menunjukkan Supriadi bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Menanggapi pertanyaan tersebut, Mangasa Marbun menjelaskan bahwa berdasarkan dokumen yang diterima dari penyidik, Saiful Abdi berstatus sebagai pengguna anggaran, sedangkan Supriadi merupakan PPK.
"Supriadi. Jadi, kita pun heran pada waktu itu. Hanya kenapa pada pengadaan ini dia tidak disebut di dokumen," ujar Mangasa di persidangan.
JAKARTA Polda Metro Jaya mulai memproses penghentian penyelidikan atas laporan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap pengacara Hot
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan skema khusus pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anakanak yang bera
NASIONAL
PANGKALPINANG Upaya penyelundupan komoditas timah ilegal melalui jalur laut berhasil digagalkan aparat gabungan Satlap Tri Cakti bersama
HUKUM DAN KRIMINAL
MAGELANG Pemerintah terus mendorong perluasan kesempatan kerja melalui penyelenggaraan Job Fair yang kini tidak hanya menjadi ajang menc
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Agus Santoso, menegaskan bahwa Bank Indonesia (BI)
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melepas purna tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman dalam suasana ha
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melakukan penguatan struktur organisasi dengan melantik sebanyak 22 pejabat manajerial di lingkungan Pemko M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa masa purna bakti bukan berarti berakhirnya penga
NASIONAL
ACEH BESAR Musim kemarau yang melanda Kabupaten Aceh Besar mulai berdampak terhadap ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Sumur w
PERISTIWA
TABANAN Kepala Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, I Made Riasa, mengungkap kronologi versi warga terkait kasus dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL