Gokil! Tembus 4 Besar Terendah Nasional, Pemprov Sumut Jaga Inflasi 2,71% Lewat Pangan Murah
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN -Pemerintah Kota Medan secara resmi melaksanakan keputusan penutupan dan pengosongan Mal Centre Point, sebuah langkah kontroversial yang telah mengundang perhatian luas di kalangan masyarakat. Pada Senin (22/7/2024), puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan melakukan penggeledahan dan menggelar apel di sekitar kompleks tersebut, menegaskan bahwa bangunan tersebut harus segera dikosongkan.
Spanduk besar yang dipasang oleh Satpol PP dengan tulisan tegas “Bangunan Gedung ini ditutup dan dikosongkan” menjadi penanda awal dari proses penutupan ini. Puluhan tenant yang beroperasi di Mal Centre Point pun diberi peringatan melalui pengeras suara untuk mengosongkan tempat usaha mereka.
Suasana di Mal Centre Point berubah drastis sejak pagi hari. Para pengunjung terlihat meninggalkan mal dengan perlahan, sementara pemilik toko dan karyawan berusaha menutup usaha mereka. Meskipun demikian, proses pengosongan tenant masih belum sepenuhnya dilaksanakan oleh karyawan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memberikan klarifikasi terkait keputusan tersebut, mengatakan bahwa Pemko Medan telah memberi waktu hingga hari Jumat ini bagi para tenant untuk mengosongkan lahan mereka. Keputusan ini disampaikan setelah tenggat waktu pembayaran tunggakan pajak dan retribusi oleh pihak pengelola mal tidak kunjung terpenuhi.
“Dalam surat yang kami kirimkan pada tanggal 19 Juli lalu, kami memberikan waktu satu minggu untuk Mal Centre Point mengosongkan lahan. Namun, hingga hari ini, belum ada pembayaran sebesar Rp 143 miliar yang masuk ke kas Pemko Medan,” ungkap Bobby Nasution dalam wawancara terpisah.
Bobby Nasution menegaskan bahwa keputusan ini bukan hanya sebatas administratif, tetapi juga menyangkut kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap masyarakat Kota Medan secara keseluruhan. Proses penutupan Mal Centre Point diharapkan dapat memberikan efek jera terhadap pengelolaan keuangan dan administrasi di lingkungan bisnis di kota ini.
“Kami telah berusaha memberikan kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban mereka dengan memperpanjang waktu pembayaran. Namun, kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus tanpa tindakan yang tegas,” tambah Bobby Nasution.
Dalam konteks ini, nasib puluhan tenant yang terdampak oleh keputusan ini menjadi perhatian utama. Pemko Medan berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan bisnis dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Saya berharap para tenant dapat memahami situasi ini dengan bijak. Kami akan terus mengawasi dan memberikan dukungan kepada mereka untuk menangani dampak yang timbul dari penutupan ini,” tutup Bobby Nasution.
Keputusan Pemko Medan untuk menutup Mal Centre Point bukan hanya sekadar tindakan administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen dalam menjaga keadilan dan keseimbangan ekonomi di kota ini. Dengan demikian, proses ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan properti komersial di Medan.
(N/014)
MEDAN Tingkat inflasi Sumatera Utara (Sumut) tercatat 2,71 persen secara year on year (yoy) pada September 2026. Angka tersebut menempatka
EKONOMI
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) siap berkolaborasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan unt
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menilai keberagaman budaya yang hidup berdampingan di Kota Medan dapat menjadi modal pentin
PARIWISATA
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehata
PEMERINTAHAN
MEDAN MB, perempuan yang sempat viral melalui video pernyataan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa, telah memenuhi panggilan penyidik Di
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUHANBATU SELATAN Bus Bintang Utara mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Lab
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) yang mencabut pemb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memajang tumpukan uang senilai Rp13,2 triliun yang akan diserahkan kepada negara. Uang tersebut merupak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas bersama sejumlah dokter kecil mempraktikkan cara mencuci tangan pakai sabun dalam pering
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat intervensi pasar untuk menekan harga cabai dan menjaga stabilitas infl
EKONOMI