Longsor 'Ancam' Pasokan Gas Bunyu-Tarakan, Pertamina EP Gelar Simulasi Darurat Lintas Sektor
TANJUNG SELOR PT Pertamina EP Bunyu Field menggelar Emergency Drill dengan skenario tanah longsor di Main Gathering Station (MGS) Bunyu Ba
NASIONAL
JAKARTA -Massa buruh yang tergabung dalam serikat buruh hari ini menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, dengan tujuan menyoroti proses sidang gugatan uji materiil terhadap Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap keputusan yang diprediksi akan diambil oleh hakim MK terkait UU kontroversial tersebut.
Dalam orasinya, salah seorang orator menyinggung hakim MK, menyatakan bahwa mereka bukan dari kalangan bawah seperti kaum buruh sehingga tidak pernah merasakan kesulitan dan ketidakadilan yang dirasakan oleh buruh sehari-hari, terutama terkait upah minimum. “Mereka nggak pernah merasakan setiap bulan mendapat gaji di bawah UMP,” ujar orator tersebut di atas mobil komando yang menjadi panggungnya.
Poin penting yang disoroti dalam aksi ini adalah ketimpangan yang dirasakan antara hakim MK dan buruh. Buruh berpendapat bahwa hakim MK tidak akan merasakan bagaimana setiap hari mereka harus memutar otak mencari tambahan penghasilan, membayar kontrakan, atau bahkan merasakan tekanan ekonomi saat anak-anak mereka meminta jajan untuk sekolah.
Aksi ini juga dipandang sebagai bentuk resiko yang diambil oleh buruh untuk menuntut keadilan. Mereka telah mengambil langkah drastis seperti menutup jalan dan menghadiri unjuk rasa, sebagai bentuk protes terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja. “Kawan-kawan masuk jalan tol, menutup jalan, hanya karena menuntut keadilan. Kawan-kawan mungkin diancam perusahaan, tapi kawan-kawan hadir di sini, mengambil risiko menyuarakan penolakan UU Cipta Kerja,” ungkap orator tersebut.
Tiga isu utama yang diangkat dalam aksi ini meliputi tuntutan untuk mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, menolak sistem outsourcing dan upah murah (HOSTUM), serta menolak kebijakan PHK dan mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Selain itu, serikat buruh juga mengancam akan melakukan mogok nasional jika MK memutuskan untuk tetap mempertahankan UU Cipta Kerja setelah sidang gugatan ini. Ancaman ini menunjukkan ketegangan yang tinggi antara pemerintah, pengusaha, dan buruh terkait regulasi ketenagakerjaan yang dinilai tidak adil dan merugikan bagi buruh.
Aksi ini menarik perhatian publik karena melibatkan serikat buruh yang besar dalam menuntut perubahan kebijakan yang mereka anggap merugikan kaum buruh di Indonesia. Harapan mereka adalah agar MK dapat mempertimbangkan keadilan sosial dan perlindungan bagi pekerja dalam mengambil keputusan terkait UU Cipta Kerja.
(N/014)
TANJUNG SELOR PT Pertamina EP Bunyu Field menggelar Emergency Drill dengan skenario tanah longsor di Main Gathering Station (MGS) Bunyu Ba
NASIONAL
JAKARTA Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan agar pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) Perampasan
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Jumat (28/8/2026). Rupiah menguat 51 poin
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti tingginya permintaan sekolah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menjalani efisiensi anggaran.
NASIONAL
JAKARTA Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji pemanfaatan bahan berbasis tepung singkong untuk membantu menangani kebakaran hut
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) akan mulai membuka dapur Satuan Pemenuhan dan Pelayanan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Presiden TimorLeste Jose RamosHorta di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
NASIONAL
DELI SERDANG Kepedulian terhadap masyarakat dan kelestarian lingkungan kembali ditunjukkan Universitas AlAzhar Medan melalui kegiatan p
PENDIDIKAN
LANGKAT Piala RA CUP 2026 resmi berakhir setelah menghadirkan persaingan 66 tim futsal pelajar dari berbagai daerah di Sumatera Utara. Tur
OLAHRAGA