Jokowi Keliling Indonesia Mulai Juni 2026, Pengamat: Ahli Pencitraan
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
BITVONLINE.COM -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat langkah signifikan dalam pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), yang telah mencapai 99% dari total target. Pernyataan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang menegaskan komitmen untuk mempercepat penggunaan NPWP 16 digit dalam seluruh layanan perpajakan mulai bulan depan.
Suryo Utomo menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat sekitar 400 ribu NIK yang belum dipadankan dengan NPWP, namun proses pemadanan terus berlanjut dengan cepat. Ia menambahkan bahwa mulai bulan Agustus mendatang, seluruh layanan administrasi perpajakan akan dapat diakses menggunakan NPWP baru 16 digit atau menggunakan NIK.
Sebelumnya, DJP telah mengumumkan bahwa tujuh layanan administrasi perpajakan telah dapat diakses dengan menggunakan NIK, NPWP 16 digit, dan Nomor Identitas Tempat Kegiatan Usaha (NITKU) sejak 1 Juli 2024. Layanan-layanan tersebut mencakup pendaftaran Wajib Pajak, akun profil Wajib Pajak di DJP Online, informasi status Wajib Pajak, penerbitan bukti potong dan pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21/26, serta pengajuan keberatan.
Peraturan terkait penggunaan NIK sebagai NPWP, NPWP dengan format 16 digit, dan NITKU dalam layanan administrasi perpajakan telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-06/PJ/2024. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses bagi Wajib Pajak, tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam penyelesaian administrasi perpajakan.
Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menjelaskan bahwa seluruh layanan yang disebutkan masih dapat diakses menggunakan NPWP 15 digit, sementara untuk layanan-layanan khusus lainnya akan tetap menggunakan NPWP 15 digit kecuali diatur secara berbeda.
Dalam menghadapi transformasi ini, DJP memberikan waktu penyesuaian sistem hingga akhir tahun 2024 bagi badan atau instansi pemerintah serta pihak lain yang terdampak penggunaan NIK sebagai NPWP atau NPWP 16 digit. Hal ini diharapkan dapat memfasilitasi transisi tanpa mengganggu kelancaran operasional dan kepatuhan perpajakan.
(N/014)
JAKARTA Pengamat komunikasi politik sekaligus Direktur Utama Lembaga Survei KedaiKopi, Hendri Satrio, menilai rencana mantan Presiden Jo
POLITIK
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjelaskan penyebab sejumlah jemaah haji asal Bangkalan yang tergabung dalam Kelompok Ter
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyoroti kesiapan tenaga pendidik dalam rencana pemerintah memperluas pembelajaran Bah
NASIONAL
MAGELANG Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta para alumni SMA Taruna Nusantara untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar ma
NASIONAL
MEDAN Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap modus penjualan ratusan sepeda motor tanpa dokumen resmi yang ditemukan di delapan gudang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda bersenjata tajam menggemparkan warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabu
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengajak generasi muda Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas d
NASIONAL
CIREBON Seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Cirebon berinisial H (43) diduga melakukan pemerasan dan eksploitasi sek
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia memperketat kewaspadaan di seluruh pintu masuk negara menyusul penetapan wabah Ebola di Republik Demokratik
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah kini memiliki kewenangan untuk membekukan atau menangguhkan ekspor minyak bumi hasil produksi dalam negeri apabila kond
EKONOMI