Viral Soal 7 Siswa Diminta Ganti Buku Hilang, Bupati Labusel Datangi SMPN 1 Kotapinang
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, mengunjungi SMP Negeri 1 Kotapinang pada Senin, 27 Juli 2026.
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Pertemuan antara pengusaha dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menghasilkan kesepakatan penting mengenai masalah data impor di pasar Indonesia. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bertemu dengan Kepala Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, untuk membahas permasalahan ini dan merencanakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus.
Zulkifli Hasan menyatakan bahwa dalam pertemuan dengan Arsjad dan pimpinan Kadin lainnya, mereka menemukan bahwa data impor yang dimiliki Indonesia, baik melalui Badan Pusat Statistik (BPS) maupun dari negara asal impor, mengalami ketimpangan yang signifikan.
“Kami dan Pak Arsjad, setelah berbagai diskusi, menemukan kesamaan bahwa ada perbedaan data yang cukup jauh antara data impor yang kami miliki dengan data asal negara impor,” ungkap Zulkifli Hasan kepada wartawan pada Selasa (9/7/2024).
Menurut Zulhas, perbedaan ini diduga menjadi salah satu penyebab utama dari masalah berlebihnya barang impor di Indonesia. Untuk itu, Kemendag bersama Kadin Indonesia sepakat untuk membentuk Satgas yang bertugas memeriksa keakuratan dan kebenaran data impor saat ini.A
“Contohnya, misalnya data impor kita mencapai 100 juta dolar menurut BPS, namun data di luar negeri bisa mencapai 300 juta dolar. Perbedaan yang signifikan ini harus kita telusuri untuk menemukan akar masalahnya,” jelas Zulhas.
Arsjad Rasjid, Ketua Kadin Indonesia, mengapresiasi rencana pembentukan Satgas yang diinisiasi oleh Mendag Zulhas. Baginya, langkah ini menunjukkan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha dalam mencari solusi terhadap permasalahan impor yang kompleks di pasar domestik.
“Inisiatif dari Mendag untuk membentuk Satgas ini sangat baik. Kita harus bekerja sama untuk mencari solusi, bukan saling menyalahkan,” papar Arsjad.
Mengenai tugas dari Satgas yang direncanakan, Arsjad menekankan pentingnya melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan bahwa data impor yang ada sesuai dengan realitas yang terjadi di lapangan. Ini termasuk pemeriksaan terhadap HS Code (Harmonized System Code) dan aspek lain yang relevan.
“Dengan melihat secara langsung di lapangan dan memastikan data-data tersebut, serta melihat perlindungan masa depan, kita dapat mendalami masalah ini dengan lebih baik ke depannya,” tambah Arsjad.
Pembentukan Satgas ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam menyelesaikan masalah kompleks terkait impor di Indonesia, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan perdagangan internasional negara.
(N/014)
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, mengunjungi SMP Negeri 1 Kotapinang pada Senin, 27 Juli 2026.
PEMERINTAHAN
BALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Bali pada Selasa, 28 Juli 2026. Mas
NASIONAL
YOGYAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (D
NASIONAL
JAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Jawa Barat pada Selasa, 28 Ju
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada Selasa, 28 Juli
NASIONAL
ACEH Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Aceh pada Selasa, 28 Juli 2026. Ber
NASIONAL
MEDAN Datang ke Pekan Raya Sumatera Utara PRSU ke50 kini bisa gratis. Panitia menerapkan program masuk gratis berbasis tema di harih
EKONOMI
SUMUT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Sumatera Utara pada Selasa, 28 Jul
NASIONAL
MEDAN Pengunjung Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 kecewa terhadap Paviliun Pemko Pematangsiantar. Sebab, paviliun ini ternyata mas
KESEHATAN
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL