BREAKING NEWS
Minggu, 28 September 2025

Kontroversi Fasilitas Komisioner KPU RI: Tuntutan Komisi II DPR untuk Menjaga Kepantasan Pejabat Publik

BITVonline.com - Selasa, 09 Juli 2024 06:33 WIB
Kontroversi Fasilitas Komisioner KPU RI: Tuntutan Komisi II DPR untuk Menjaga Kepantasan Pejabat Publik
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kasus kontroversi terkait fasilitas yang dinikmati oleh para komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk pesawat jet dan mobil mewah, telah memicu respons keras dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Dalam pernyataannya, Mardani menegaskan pentingnya menjaga kepantasan sebagai pejabat publik dalam bermasyarakat, terutama terkait penonjolan fasilitas atau harta yang dimiliki.

Pernyataan ini muncul sebagai tanggapan atas sorotan yang dilontarkan oleh mantan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD, terhadap fasilitas yang diperoleh oleh komisioner KPU RI. Mahfud MD menyatakan bahwa para komisioner KPU RI, termasuk yang baru saja dipecat oleh DKPP seperti Hasyim Asy’ari, menggunakan sejumlah fasilitas mewah yang dinilai tidak pantas untuk jabatan tersebut.

“Ini menjadi catatan besar bagi kita harus betul-betul menjaga kepantasan sebagai pejabat publik,” tegas Mardani saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Menurut keterangan Mardani, ada dua mobil dinas yang disediakan untuk komisioner KPU RI, meskipun dia tidak menjelaskan merek atau jenis mobilnya. Selain itu, penggunaan pesawat jet juga diakui pernah dilakukan oleh KPU RI dalam kegiatan pendistribusian logistik pemilu, dengan alasan kebutuhan operasional yang mendesak.

Walau demikian, Mardani menegaskan bahwa beberapa fasilitas yang dinikmati oleh komisioner KPU RI memang telah dianggarkan secara resmi, meskipun hal ini mungkin menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat yang mengkritik penggunaan dana publik untuk fasilitas yang dianggap berlebihan.

“Penggunaan jet pribadi untuk keperluan dinas mereka menjawab beberapa titik yang harus dikejar, sehingga mereka tidak bisa menggunakan pesawat umum,” tambahnya.

Kasus ini memunculkan kekhawatiran akan tata kelola keuangan dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik, terutama dalam konteks penyelenggaraan pilkada yang krusial bagi demokrasi Indonesia. Mahfud MD telah mengajukan tindakan tegas untuk mempertimbangkan pergantian seluruh komisioner KPU RI tanpa harus menunda pelaksanaan pilkada yang sudah dijadwalkan pada November mendatang.

Namun, sejumlah pihak juga menyoroti bahwa keputusan untuk mengganti komisioner KPU RI tidak boleh bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengikat terkait hasil pemilu yang sudah diputus. Masih perlu penelitian lebih lanjut dan konsensus antara DPR dan pemerintah terkait langkah-langkah yang tepat dalam menangani kontroversi ini.

Dalam konteks ini, harapan untuk penegakan integritas dan transparansi dalam lembaga-lembaga penyelenggaraan negara, termasuk KPU RI, tetap menjadi prioritas untuk mendukung proses demokrasi yang sehat dan terpercaya di Indonesia.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru