BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Bareskrim Sita Dokumen-HP di Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Ditjen EBTKE

BITVonline.com - Jumat, 05 Juli 2024 09:12 WIB
73 view
Bareskrim Sita Dokumen-HP di Kasus Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Ditjen EBTKE
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Aparat kepolisian dari Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait dugaan korupsi proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2020. Penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (4/7) malam tersebut telah menghasilkan sejumlah barang bukti yang disita.

Menurut Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa, barang bukti yang berhasil disita termasuk dokumen elektronik dan beberapa perangkat gawai seperti telepon seluler, laptop, flashdisk, HDD, dan CPU komputer. Penggeledahan dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM dan Kantor Ditjen EBTKE.

“Proyek ini telah berjalan sejak tahun 2020 dengan lokasi tersebar di seluruh Indonesia, terbagi menjadi tiga wilayah: barat, tengah, dan timur. Saat ini, penyidikan difokuskan pada wilayah tengah,” ungkap Arief dalam konfirmasinya.

Baca Juga:

Arief menjelaskan bahwa penyelidikan ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan yang merupakan indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS di Ditjen EBTKE Kementerian ESDM. Kerugian negara akibat kasus ini masih dalam proses penghitungan, namun dugaan sementara menyebutkan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Dari nilai kontrak di wilayah tengah saja sekitar Rp 108 miliar, dengan dugaan kerugian sementara sekitar Rp 64 miliar. Nilai ini masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” tambahnya.

Baca Juga:

Kasus ini mencuat sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap korupsi di sektor energi dan sumber daya mineral, yang menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini guna memastikan keadilan dan keberlanjutan pembangunan nasional.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru