
Bukan Drama Politik, KPK Tegaskan OTT Bupati Kolaka Timur Berdasarkan Fakta
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz,
Hukum dan Kriminal
BITVONLINE.COM -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadapi tantangan serius terkait industri pengolahan rumput laut yang banyak mangkrak di berbagai daerah. Sejumlah pabrik diharapkan dapat kembali beroperasi melalui upaya restrukturisasi yang sedang dilakukan pemerintah, sejalan dengan permintaan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menghidupkan kembali sektor ini.
Direktur Jenderal Agroindustri Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa upaya restrukturisasi ini bertujuan untuk melanjutkan rencana hilirisasi rumput laut yang menjadi prioritas dalam instruksi Presiden Joko Widodo. Program ini telah dimasukkan ke dalam regulasi Kemenperin dan sedang dalam tahap finalisasi untuk segera diimplementasikan.
Menurut Putu, program restrukturisasi akan menyediakan insentif dan dukungan teknis seperti penggantian mesin-mesin produksi yang sudah usang. Meskipun regulasi masih dalam tahap penyempurnaan, Kemenperin telah aktif melakukan sosialisasi dan berinteraksi dengan para pelaku industri di lapangan untuk memastikan keberhasilan program ini.
Baca Juga:
Wakil Ketua Asosiasi Industri Rumput Laut Indonesia (Astruli), Pontas Tambunan, menambahkan bahwa dari 55 pabrik pengolahan rumput laut yang ada, sekitar 10 di antaranya masih mangkrak hingga tahun 2023. Hal ini menunjukkan adanya tantangan yang perlu diatasi bersama untuk revitalisasi sektor rumput laut.
Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi VI DPR RI, Deddy Yevry Hanteru Sitorus, menyoroti anjloknya harga rumput laut hingga mencapai Rp6.000 per kg. Situasi ini dianggap mempengaruhi ekonomi masyarakat yang mengandalkan budi daya rumput laut sebagai sumber pendapatan utama. Deddy menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk mengatasi dampak negatif ini, terutama dalam konteks rencana hilirisasi dan pembatasan ekspor rumput laut.
Baca Juga:
Pemerintah diharapkan segera menindaklanjuti masukan ini untuk menjaga keberlangsungan industri rumput laut yang memiliki kontribusi signifikan terhadap ekonomi nasional, seperti yang diungkapkan dalam penelitian Griffith University yang menunjukkan kontribusi sektor ini mencapai US$1,89 miliar per tahun.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil oleh Kemenperin dan dukungan dari berbagai pihak terkait, diharapkan industri rumput laut bisa kembali berjalan dengan optimal, memberikan manfaat yang maksimal bagi ekonomi masyarakat dan negara secara keseluruhan. Langkah-langkah selanjutnya akan sangat menentukan dalam mengatasi tantangan yang dihadapi dan merestorasi industri ini ke jalur yang berkelanjutan dan produktif.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz,
Hukum dan KriminalDENPASAR Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.I.K., M.Si., secara resmi membuka kegiatan Pelatihan P
NasionalGIANYAR Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali melaksanakan Program Jumat Curhat, sebuah inisiatif dari Mabes Polri yang bertujuan untuk
NasionalJAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Keuangan kembali menyiapkan langkah efisiensi anggaran secara menyeluruh pada tahun 2026. Sebanya
EkonomiNIAS SELATAN Seorang guru di Kabupaten Nias Selatan, Rimani Hondro, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan sejumlah media dari
NasionalMEDAN Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke80 Republik Indonesia, Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyatak
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyambut positif rencana PT Danareksa (Persero) untuk mengembangka
EkonomiJAKARTA Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia, Yakub F. Ismail, memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas rencana penyelengg
KomunitasBELU Upaya pendekatan teritorial secara humanis kembali membuahkan hasil bagi Satgas Yonif 741/GN Pos Lakmars. Pada Jumat (8/8/2025), sa
NasionalJAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar, bersama Dr. Tifauzia Tyassuma (Dr. Tifa), mengajukan laporan resmi ke Komisi Kepolisian N
Hukum dan Kriminal