Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
BATAM – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara kepada terdakwa Leo Candra Samosir, juru mudi kapal Sea Dragon, dalam kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 1,9 ton, Senin (9/3/2026).
Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim, Tiwik, bersama hakim anggota Douglas Napitupulu dan Randi Jastian Afandi, menilai perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Baca Juga:
Majelis hakim menekankan beberapa hal yang memberatkan terdakwa, di antaranya jumlah barang bukti yang mencapai 1,8 ton sabu.
"Jika narkotika tersebut beredar di wilayah Indonesia, akan sangat merusak masa depan generasi bangsa," ujar Tiwik. Hakim juga menilai peran Leo sebagai juru mudi kapal turut memudahkan penyelundupan.
Meski begitu, majelis hakim mempertimbangkan beberapa hal yang meringankan, termasuk sikap terdakwa yang sopan selama persidangan, belum pernah dihukum sebelumnya, serta masih berusia muda sehingga diharapkan dapat memperbaiki perilakunya di masa mendatang.
Usai putusan dibacakan, istri terdakwa sempat histeris dan menyatakan ketidakpuasan. "Kami tidak terima dengan putusan pengadilan. Kami minta tolong, Pak Presiden," ujarnya sambil menangis.
Kasus ini menambah catatan pengadilan Batam terkait jaringan penyelundupan narkotika dengan skala besar, termasuk kasus kapten kapal Sea Dragon yang divonis penjara seumur hidup beberapa saat sebelumnya.*
(ds/dh)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL