Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA -Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui bahwa pemerintah mengalami keterlambatan dalam memperbaiki tata kelola pertambangan dan niaga timah di Indonesia. Pernyataan ini muncul menyusul beberapa kasus korupsi yang mengguncang sektor pertambangan timah, menyeret beberapa pihak terlibat.
Dalam acaradi Jakarta, Luhut menyampaikan bahwa masalah terbesar adalah keterlambatan pemerintah dalam memasukkan komoditas timah ke dalam platform bernama SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga). SIMBARA dirancang untuk memantau dan mengelola pergerakan komoditas dari hulu hingga hilir secara transparan.
“Pemerintah terlambat memasukkan timah ke dalam SIMBARA. Memang benar-benar banyak masalah waktu itu,” ungkap Luhut.
Luhut menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk secara bertahap mengintegrasikan komoditas timah ke dalam SIMBARA. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan cadangan timah yang dipegang oleh pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Sistem ini akan memungkinkan kita untuk memonitor semua kejadian produksi dan cadangan dari pemegang IUP ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong Kementerian ESDM untuk melakukan digitalisasi proses perizinan dan tata kelola komoditas mineral dan batu bara. Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, menekankan pentingnya digitalisasi untuk mengurangi praktik-praktik korupsi di sektor pertambangan yang strategis.
“Dalam upaya tersebut, batu bara telah terintegrasi ke dalam SIMBARA bulan Juni ini, diikuti oleh nikel pada bulan Agustus. Namun, timah ternyata harus dipercepat implementasinya karena masalah yang muncul,” jelas Pahala.
Digitalisasi tata kelola tambang menjadi kunci utama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor pertambangan Indonesia. Meskipun menghadapi tantangan, pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem agar lebih efisien dan terpercaya.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL