Respons Dewan Pers Usai Prabowo Sebut Wartawan 'Londo Ireng': Presiden Dinilai Alergi Kritik
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA -Kamis, 13 Juni 2023 – Sorotan publik terfokus pada perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan PT Timah (Persero) Tbk. Harvey Moeis, tersangka utama dalam kasus ini, diperkirakan akan segera masuk ke Tahap II perkara, atau sering disebut sebagai Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, dalam bulan ini.
Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Lebih cepat masuk tahap 2, lebih bagus. Waktunya kan tinggal sedikit, mungkin sekitar 2-3 minggu lagi,” ujar Harris kepada para wartawan yang hadir.
Saat ini, Harvey Moeis masih dalam tahap pemberkasan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menjadi tersangka karena diduga menjadi perantara dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PT QSE.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kejaksaan, Harvey Moeis menjadi perantara untuk tiga tersangka lainnya, yaitu Suwito Gunawan (SG), Suparta (SP), dan Robert Indarto (RI). Mereka diduga melakukan TPPU dengan cara menyamarkan hasil kejahatan dengan mengirim dana ke PT milik Harvey Moeis dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR).
Pihak Kejaksaan menduga bahwa Harvey Moeis, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), berupaya menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kasus ini menarik perhatian karena mengungkap pola kerja ilegal dan penggunaan CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sejumlah perusahaan tambang terlibat dalam skema penyaluran dana yang diduga dipakai untuk menyamarkan hasil kejahatan. Hal ini mengindikasikan praktik korupsi dan pencucian uang yang terorganisir dengan cermat.
Keberhasilan penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan korupsi dan pencucian uang tidak akan ditoleransi, dan setiap pelaku akan dihadapkan pada keadilan. Masyarakat pun menanti dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Dewan Pers merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelompok kritis, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat,
POLITIK
JAKARTA Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama sejumlah kementerian dan lembaga tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Pre
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bid
HUKUM DAN KRIMINAL
BENGKULU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan penyelenggara layanan te
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memberangkatkan pekerja migran Indonesia (PMI)
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan bahwa pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah harus berjalan seiring deng
PENDIDIKAN
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, akhirnya angkat bicara terkait barang bukti emas seb
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Fiktor Harefa, dengan tiga anggota poli
PERISTIWA
JAKARTA Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyampaikan pembelaannya usai ditahan penyidik Keja
HUKUM DAN KRIMINAL