Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
TAPUT -Inspektorat Provinsi Sumatra Utara (Provsu) telah memanggil Sekretaris Daerah Tapanuli Utara (Sekda Taput) IS terkait viralnya sebuah video mesum di media sosial yang diduga melibatkan pejabat eselon I tersebut. Surat tugas dari Inspektur Sumatera Utara (Inspektorat Provsu) tertanggal 4 Juni 2024 menegaskan perlunya klarifikasi atas konten yang mencoreng nama baik institusi dan melibatkan sosok yang diduga sebagai pejabat tinggi daerah.
Dalam surat tersebut, tim Pemeriksaan Khusus Inspektorat Provsu telah menjadwalkan pemeriksaan Sekda Taput pada tanggal 3 Juni 2024 berdasarkan permintaan keterangan sebelumnya. Namun, penjadwalan tersebut harus diubah karena permohonan penjadwalan ulang yang disampaikan oleh Sekda Taput melalui surat resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara.
Permintaan keterangan terhadap Sekda Taput ini menjadi sorotan setelah beredarnya foto dan video mesum yang menampilkan seorang lelaki yang diduga mirip dengan Sekda Taput berinisial IS bersama seorang wanita yang diduga merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, menanggapi beredarnya video tersebut dengan mengatakan bahwa pihak berwenang harus menindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tim penyidik Polres Taput juga telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini dengan memeriksa tiga orang saksi terkait insiden tersebut. Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, mengonfirmasi bahwa penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Taput sedang mendalami kasus dugaan video mesum tersebut. Menurutnya, video tersebut sudah berada di tangan penyidik dari koordinator aksi GMKI.
Pihak penyidik Polres Taput berencana untuk memeriksa Sekda Taput dalam waktu dekat untuk mengkonfirmasi kebenaran video tersebut. Walpon juga menambahkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan ahli hukum pidana untuk memastikan langkah-langkah hukum yang tepat dalam penanganan kasus ini.
Kasus ini mencuat sebagai bukti bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik merupakan hal yang penting. Masyarakat berharap agar proses penyelidikan dan penanganan kasus ini dilakukan secara adil dan transparan, serta memberikan sanksi yang setimpal jika terbukti melanggar hukum. Dalam konteks ini, integritas dan moralitas pejabat publik harus dipertahankan sebagai fondasi dari tatanan pemerintahan yang baik dan bersih.
(N/014)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN