IHSG Anjlok 8,69 Persen Sepekan ke Level 5.594, Ini Penyebabnya
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan selama periode perdagangan 25 Juni 2026. Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
BITVONLINE.COM -Pemerintah hampir menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), sebuah aturan yang diharapkan akan menjadi tonggak dalam reformasi di bidang ASN dan penyelesaian masalah jutaan tenaga honorer.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, RPP ini diharapkan segera mendapatkan keputusan untuk membawa keadilan bagi semua pihak terkait.
“Aturan ini harus segera menemui keputusan dan harus membawa keadilan bagi seluruh pihak,” kata Anas dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Jumat, (7/6/2024).
Anas menjelaskan bahwa aturan tersebut telah dibahas dalam rapat Panitia Antar-Kementerian (PAK) yang diadakan di kantornya pada Rabu, (6/6/2024). Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Dalam rapat tersebut, Anas menyampaikan bahwa kementeriannya menerima berbagai pendapat mengenai dasar hukum untuk penyelesaian tenaga non-ASN yang selama ini telah mengabdi untuk negara. Dia menekankan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer ini sangat mendesak, karena nasib jutaan tenaga non-ASN bergantung pada regulasi ini.
Salah satu langkah strategis pemerintah dalam menyelesaikan masalah tenaga honorer adalah dengan membuka formasi Calon ASN (CASN) dengan porsi yang cukup besar. Melalui seleksi CASN ini, tenaga honorer akan diubah statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Abdul Hakim, menegaskan bahwa RPP ini akan menjadi payung hukum penyelesaian tenaga non-ASN. Dia menjamin bahwa tidak ada niat pemerintah untuk memecat para honorer, dan penyelesaian ini juga tidak akan menjadi beban fiskal sesuai arahan Presiden.
Selain itu, Hakim menegaskan bahwa alih status tenaga honorer menjadi PPPK juga tidak akan mengubah besaran gaji yang diterima para honorer, dan upaya penataan ini akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan selama periode perdagangan 25 Juni 2026. Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat di Indonesia yang dinilai dipicu oleh pelemahan n
EKONOMI
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan safari politik ke sejumlah daerah, termasuk Lampung, Nusa Tenggar
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah dapat meminta dukungan pembiayaan dari Danantara apabila penyedia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China dan Inggris pada pertengahan Juni 2026. Kunju
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang hari lahir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, yang diperingati pad
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan terkait kasus dug
NASIONAL