Briptu MZ Dipecat usai Diduga Rampok Toko Emas di Aceh Selatan, Proses Pidana Berlanjut
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Pemerintah telah memperkenalkan program tabungan perumahan rakyat, atau Tapera, sebagai upaya untuk menangani masalah backlog perumahan yang terus meningkat di Indonesia. Namun, laporan khusus dari Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyoroti sejumlah kritik terhadap program ini.
Menurut LPEM FEB UI, kewajiban penyediaan rumah yang terjangkau dan layak seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat secara umum. Mereka merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan dan memberikan kemudahan serta bantuan perumahan.
Di samping itu, laporan tersebut juga mencatat beberapa masalah yang menyertai program Tapera. Salah satunya adalah harga rumah yang terus meningkat, yang diikuti oleh inflasi harga bahan bangunan dan ketidaksesuaian lokasi rumah yang tersedia dengan keinginan masyarakat. Selain itu, daya beli masyarakat juga mengalami penurunan.
Untuk mengatasi kompleksitas permasalahan perumahan, LPEM FEB UI menyatakan bahwa pemerintah perlu menerapkan serangkaian kebijakan sektor perumahan yang terintegrasi, dan Tapera bukanlah solusi utama untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, mereka mengusulkan beberapa kebijakan kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah perlu fokus pada kesenjangan spasial antara ketersediaan hunian dengan preferensi masyarakat dalam penyediaan perumahan. Diperlukan kebijakan yang mendorong integrasi antara penyediaan hunian oleh pengembang dengan strategi pengembangan wilayah yang berbasis keberlanjutan.
Kedua, pemerintah dapat terlibat dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dengan mengisi kekosongan hunian menengah dalam tipologi hunian di wilayah perkotaan Indonesia.
Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan peran perumahan sosial dalam menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Perumahan sosial dapat disediakan oleh pemerintah atau lembaga non-profit dan perlu diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan kemampuan bayar layaknya di pasar swasta.
Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat pasar hunian sewa di wilayah perkotaan dengan menetapkan kriteria rumah layak huni dan mendorong kebijakan yang mendukung penyewa jangka panjang serta pemilik hunian untuk menyewakan unitnya.
Terakhir, jika program Tapera tetap berjalan, pemerintah perlu melakukan uji coba terlebih dahulu di daerah metropolitan padat sebelum diterapkan secara luas. Program ini juga harus difokuskan pada pendanaan untuk hunian di kawasan Transit Oriented Development (TOD) guna mengurangi ketidakcocokan lokasi hunian.
Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan masalah backlog perumahan di Indonesia dapat teratasi secara lebih efektif, sambil mendukung pengurangan kemacetan dan perbaikan kondisi lingkungan.
Melalui tinjauan kritis dan usulan yang disampaikan oleh Tim Peneliti LPEM FEB UI, isu perumahan di Indonesia semakin mendapat sorotan yang mendalam, dan diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Naskah di atas memberikan tinjauan komprehensif terhadap masalah perumahan di Indonesia, termasuk kritik terhadap program Tapera dan usulan kebijakan dari Tim Peneliti LPEM FEB UI. Dengan gaya penulisan yang jelas dan berfokus pada informasi yang relevan, naskah ini mengundang pembaca untuk memahami kompleksitas masalah perumahan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menanganinya.
(N/014)
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PUD Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan melakukan transformasi bisnis dengan me
PEMERINTAHAN
MEDAN Jembatan Perintis Garuda di Jalan Adisucipto, Gang Rel, Kelurahan Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, resmi dibuka dan mulai digu
PEMERINTAHAN
ACEH UTARA Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Komando Distrik Militer (Kodim) 0103/Aceh U
NASIONAL
LHOKSEUMAWE Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran memberikan arahan tegas kepada seluruh prajurit dan Aparatur Sipi
NASIONAL
BANDUNG Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat Tahun 2026 mulai mematangkan berbagai persi
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan proses impor minyak dari Rusia tahap pertama telah ter
EKONOMI