Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan WNI di Kumamoto dan Kyushu Aman
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
JAKARTA -Pemerintah telah memperkenalkan program tabungan perumahan rakyat, atau Tapera, sebagai upaya untuk menangani masalah backlog perumahan yang terus meningkat di Indonesia. Namun, laporan khusus dari Tim Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menyoroti sejumlah kritik terhadap program ini.
Menurut LPEM FEB UI, kewajiban penyediaan rumah yang terjangkau dan layak seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah, bukan masyarakat secara umum. Mereka merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab untuk menyediakan dan memberikan kemudahan serta bantuan perumahan.
Di samping itu, laporan tersebut juga mencatat beberapa masalah yang menyertai program Tapera. Salah satunya adalah harga rumah yang terus meningkat, yang diikuti oleh inflasi harga bahan bangunan dan ketidaksesuaian lokasi rumah yang tersedia dengan keinginan masyarakat. Selain itu, daya beli masyarakat juga mengalami penurunan.
Untuk mengatasi kompleksitas permasalahan perumahan, LPEM FEB UI menyatakan bahwa pemerintah perlu menerapkan serangkaian kebijakan sektor perumahan yang terintegrasi, dan Tapera bukanlah solusi utama untuk menyediakan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, mereka mengusulkan beberapa kebijakan kepada pemerintah.
Pertama, pemerintah perlu fokus pada kesenjangan spasial antara ketersediaan hunian dengan preferensi masyarakat dalam penyediaan perumahan. Diperlukan kebijakan yang mendorong integrasi antara penyediaan hunian oleh pengembang dengan strategi pengembangan wilayah yang berbasis keberlanjutan.
Kedua, pemerintah dapat terlibat dalam penyediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya dengan mengisi kekosongan hunian menengah dalam tipologi hunian di wilayah perkotaan Indonesia.
Ketiga, pemerintah perlu meningkatkan peran perumahan sosial dalam menyediakan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Perumahan sosial dapat disediakan oleh pemerintah atau lembaga non-profit dan perlu diarahkan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan kemampuan bayar layaknya di pasar swasta.
Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat pasar hunian sewa di wilayah perkotaan dengan menetapkan kriteria rumah layak huni dan mendorong kebijakan yang mendukung penyewa jangka panjang serta pemilik hunian untuk menyewakan unitnya.
Terakhir, jika program Tapera tetap berjalan, pemerintah perlu melakukan uji coba terlebih dahulu di daerah metropolitan padat sebelum diterapkan secara luas. Program ini juga harus difokuskan pada pendanaan untuk hunian di kawasan Transit Oriented Development (TOD) guna mengurangi ketidakcocokan lokasi hunian.
Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan masalah backlog perumahan di Indonesia dapat teratasi secara lebih efektif, sambil mendukung pengurangan kemacetan dan perbaikan kondisi lingkungan.
Melalui tinjauan kritis dan usulan yang disampaikan oleh Tim Peneliti LPEM FEB UI, isu perumahan di Indonesia semakin mendapat sorotan yang mendalam, dan diharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut.
Naskah di atas memberikan tinjauan komprehensif terhadap masalah perumahan di Indonesia, termasuk kritik terhadap program Tapera dan usulan kebijakan dari Tim Peneliti LPEM FEB UI. Dengan gaya penulisan yang jelas dan berfokus pada informasi yang relevan, naskah ini mengundang pembaca untuk memahami kompleksitas masalah perumahan dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk menanganinya.
(N/014)
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong penguatan jaminan kesehatan bagi para mitra Gojek melalui k
PEMERINTAHAN