Ahli Pidana Sebut Abuse of Power Penyidik Bisa Jadi Dasar Gugatan Ganti Rugi Roy Suryo
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kejaksaan Agung (Kejagung) memasuki tahap krusial dalam penanganan kasus korupsi yang menggemparkan publik, khususnya terkait dengan kasus Timah. Pada tanggap 4 Juni 2024, Kejaksaan Agung secara resmi menyerahkan progres penanganan kasus ini dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan.
Pelimpahan tersebut tidak hanya sekadar seremonial, namun merupakan langkah konkret dalam menegakkan keadilan. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Hari Wibowo, mengungkapkan bahwa dua tersangka beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak penuntut umum. Meskipun rincian barang bukti belum dapat dipaparkan secara detail karena jumlahnya yang mencapai ratusan, namun keseriusan dalam menangani kasus ini tercermin dari jumlah uang tunai senilai Rp 83 miliar, dalam pecahan mata uang dolar Singapura, Amerika, serta Australia yang berhasil diamankan.
Menariknya, strategi penuntutan tidak disusun secara sembarangan. Tim Jaksa Penuntut Umum (TJPU) sedang merancang strategi yang matang, dengan melibatkan barang bukti yang diserahkan serta keterangan saksi yang terdapat dalam berkas kasus. Hal ini menegaskan bahwa penuntutan tidak hanya bertujuan untuk menyeret tersangka ke meja persidangan, namun juga untuk memastikan keabsahan dan kekuatan bukti yang diajukan.
Namun, proses ini bukanlah tanpa tantangan. Wibowo menyatakan bahwa total nilai aset akan dihitung kembali setelah koordinasi dengan pihak Kejagung, menyoroti kompleksitas dalam menentukan nilai kerugian negara akibat tindak korupsi.
Lebih lanjut, Wibowo menjelaskan bahwa kedua tersangka, yang berinisial Tamron alias Aon (TN) dan Achmad Albani (AA), akan menjalani penahanan lanjutan. Selama 20 hari ke depan, keduanya akan berada di penjara masing-masing, menunggu proses persidangan yang akan segera dilaksanakan.
Penyerahan barang bukti seperti kendaraan bermotor, barang elektronik, dan aset berharga lainnya seperti emas dan uang tunai menjadi bukti konkret bahwa penegakan hukum tidak hanya sebatas pidana, namun juga mencakup sanksi dalam bentuk konfiskasi aset hasil kejahatan.
“Proses ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan bahwa korupsi tidak akan ditoleransi dan setiap pelaku akan dihadapkan pada keadilan yang sebenarnya,” ujar Wibowo, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus korupsi.
Meskipun demikian, penanganan kasus Timah ini hanyalah satu dari sekian banyak kasus yang tengah ditangani. Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan segera, sambil tetap memberikan informasi terkini kepada publik.
Dengan demikian, langkah penuntutan ini bukanlah akhir dari perjuangan melawan korupsi, namun merupakan tonggak penting dalam memastikan bahwa setiap tindak kejahatan akan mendapatkan sanksi yang setimpal, serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa negara serius dalam menangani korupsi.
(N/014)
JAKARTA Ahli hukum pidana Didit Wijayanto Wijaya menyatakan dugaan penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh penyidik dapat men
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Moh Syifak bin Muntiri dalam kasus pencurian uan
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Dr. Ahmad Yani, SH PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki arti penting secara sosial dan kesehatan dalam menunjang pertumbuhan an
OPINI
JAKARTA Pemerintah memastikan upacara peringatan detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan penurunan Bendera Pusaka dala
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memilih tidak memberikan komentar terkait kasus meninggalnya Sutrimo, yang disebutsebut merupakan Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehIja SuntanaLUMRAH saja, dalam politik, selalu ada angka yang naik dan ada angka yang turun. Hari ini seorang politisi berada di puncak
OPINI
JAKARTA Bareskrim Polri bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menangkap seorang pilot Malaysia Airlines bernama Mohd Saufi bin Othma
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, dan wali kota dalam rapat khusus untuk membahas program In
NASIONAL
MEDAN Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja seberat 92 kilogr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) resmi melaporkan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, ke M
NASIONAL