BREAKING NEWS
Minggu, 07 Juni 2026

Razia Gabungan di Jalinsum Asahan: Polisi Temukan SIM Palsu Menggemparkan

BITVonline.com - Senin, 03 Juni 2024 04:53 WIB
Razia Gabungan di Jalinsum Asahan: Polisi Temukan SIM Palsu Menggemparkan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

ASAHAN -Razia gabungan yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Asahan dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara di Jalan Lintas Sumatera, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, telah mengungkap sebuah jaringan peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Pada razia yang dilaksanakan pada hari Senin ini, satu pengendara terjaring membawa SIM palsu, mengguncang kedamaian para pengguna jalan yang taat aturan.

Petugas yang terlibat dalam operasi razia ini menemukan kecurangan yang tersembunyi dari pengendara yang mengaku berasal dari arah Rantauprapat. Pada inspeksi menyeluruh, mereka menemukan bahwa surat izin mengemudi yang dimiliki pengemudi tersebut memiliki stiker yang melepas, mengindikasikan adanya pemalsuan yang sangat cermat.

Kasat Lantas Polres Asahan, AKP Dwi Himawan Chandra, mengonfirmasi bahwa temuan ini akan diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Ini menunjukkan seriusnya penanganan terhadap kasus-kasus serupa yang berkaitan dengan keamanan berkendara di jalan raya.

“Pada razia ini, kami menemukan satu orang pengemudi dengan menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu,” ungkap Kasat Lantas.

Informasi yang didapat menunjukkan bahwa pengendara tersebut memperoleh SIM palsu dari seorang calo di Jambi yang menjalankan bisnis jasa pengurusan SIM ilegal. Hal ini menjadi sorotan penting, karena mengungkapkan adanya jaringan terorganisir yang beroperasi di balik layar, merusak integritas sistem pengurusan surat-surat kendaraan.

“Katanya buat di Jambi, dia buat sama calo di rumah makan. Maka dari itu, ini akan kita dalami,” jelasnya.

Pernyataan ini mengisyaratkan bahwa peredaran SIM palsu tidak terbatas pada wilayah tertentu, namun telah menyebar luas melintasi batas-batas geografis. Hal ini mendorong perlunya tindakan serius dari pihak berwenang untuk memberantas praktik ilegal semacam ini.

AKP Dwi Himawan Chandra juga memberikan imbauan penting kepada masyarakat, agar tidak mudah terjerat oleh calo yang mencari keuntungan dalam pengurusan surat-surat kendaraan. Peringatan ini tidak hanya sekadar mengingatkan, tetapi juga menjadi panggilan untuk lebih berhati-hati dalam memilih jalur pengurusan dokumen resmi.

“Dokumen negara dan dokumen pribadi ini harus berhati-hati, jangan sembarangan diserahkan ke orang, karena di khawatirkan di salah gunakan dan jadi ajang penipuan,” tegasnya.

Dengan demikian, razia ini tidak hanya sekadar menyoroti kepatuhan aturan berkendara, tetapi juga membuka tabir gelap dari praktik kriminal yang meresahkan. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membongkar seluruh jaringan peredaran SIM palsu ini, dan memberikan efek jera bagi para pelaku serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal semacam ini.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru