Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berhasil menertibkan sebanyak 442 juru parkir (jukir) liar dalam dua pekan terakhir, sejak 15 hingga 30 Mei 2024. Penertiban ini merupakan hasil dari patroli intensif untuk mengatasi masalah parkir liar di ibu kota.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengungkapkan bahwa hingga hari ke-15, penindakan terhadap jukir liar dilakukan melalui pendekatan pembinaan yang bersifat persuasif dan humanis. “Penertiban jukir liar dilaksanakan secara serentak di 5 wilayah Jakarta, dimulai pukul 08.30 WIB, bersama dengan stakeholder lainnya seperti Satpol PP, TNI, dan Polri,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Minggu, 2 Juni 2024.
Tindakan penertiban parkir liar ini direncanakan akan berlangsung selama satu bulan, dengan batas waktu penertiban hingga tanggal 15 Juni 2024. Syafrin menegaskan bahwa penertiban ini bersifat humanis dan persuasif, di mana para jukir liar yang tertangkap akan diberikan pendataan serta sosialisasi.
“Pendekatan yang kami lakukan adalah melalui pembinaan, edukasi kepada para jukir liar, serta melakukan pendataan. Para pelaku juga diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara ilegal,” tambah Syafrin.
Selanjutnya, data mengenai para jukir liar akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberikan pekerjaan sesuai dengan keahlian masing-masing. “Hasil pendataan ini akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk menginventarisir keahlian para pelaku, dan kemudian menyediakan pelatihan dan diklat yang sesuai,” ungkapnya.
Penertiban ini menjadi langkah konkret Pemerintah DKI Jakarta dalam mengatasi masalah parkir liar yang telah lama mengganggu ketertiban dan keamanan di kota ini. Dengan pendekatan humanis dan pembinaan, diharapkan para pelaku dapat diberikan kesempatan untuk berubah dan mendapatkan pekerjaan yang layak, serta mendorong terciptanya lingkungan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi warga Jakarta.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN