Wabup PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel, Diduga Terkait Suap Fee Proyek
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Meskipun menuai sejumlah kritik dan penolakan dari sebagian masyarakat, Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan dibatalkan. Kepala Staf Presiden, Moeldoko, menjelaskan bahwa program ini memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga akan tetap berjalan sesuai amanat konstitusi.
Menurut Moeldoko, Tapera merupakan kelanjutan dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang awalnya hanya ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, program tersebut diperluas untuk mencakup pegawai swasta sebagai tanggapan terhadap krisis kebutuhan perumahan yang terjadi di Indonesia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa hampir 10 juta masyarakat masih belum memiliki rumah.
Moeldoko menekankan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menyelesaikan masalah krisis perumahan, dan Tapera merupakan salah satu langkah dalam upaya tersebut. Ia juga mencatat bahwa program serupa telah diterapkan di berbagai negara, seperti Singapura dan Malaysia.
Namun, kebijakan Tapera tidak lepas dari sorotan dan protes. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengakui bahwa sosialisasi mengenai Peraturan Pemerintah (PP) terkait Tapera belum optimal. Hal ini menyebabkan banyak penolakan dari masyarakat, terutama terkait pemotongan gaji untuk Tapera.
Namun, Indah memastikan bahwa potongan gaji untuk Tapera bukanlah iuran, melainkan tabungan. Ia juga menegaskan bahwa pemotongan gaji hanya berlaku bagi pekerja yang belum memiliki rumah, dan nantinya tabungan tersebut dapat diambil kembali saat pensiun atau ketika pekerja tersebut tidak lagi ingin menjadi peserta Tapera.
Di sisi lain, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menyuarakan permintaan revisi terhadap kebijakan Tapera. Meskipun memiliki perbedaan pandangan, APINDO dan KSBSI sepakat bahwa Tapera seharusnya bersifat sukarela, bukan menjadi kewajiban bagi setiap pekerja.
Presiden KSBSI, Elly Rosita Silaban, bahkan menyerukan pembatalan atau revisi terhadap PP yang mengatur kewajiban menjadi peserta Tapera. Menurutnya, kewajiban tersebut seharusnya menjadi pilihan yang sukarela bagi pekerja.
Meskipun demikian, BP Tapera memandang positif terhadap program ini. Mereka menyebut para pekerja yang sudah memiliki rumah tetap menjadi penabung mulia, dan menjanjikan sejumlah keuntungan bagi peserta Tapera yang tidak memanfaatkan fasilitas KPR.
Sementara perdebatan terus berlanjut, Tapera tetap menjadi sorotan dan perbincangan hangat di tengah masyarakat. Keberlangsungan program ini akan terus dipantau dengan cermat oleh semua pihak yang terlibat.
(N/014)
PALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengamankan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berinisial IT dan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh memeriksa seorang oknum anggota polisi berinisial Aiptu ZK yang mengajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kep
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nama Dadan Hindayana kembali menjadi sorotan publik setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Na
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, dalam ran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (3/6/2026). Mereka adalah mantan Kepa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan pada perdagangan Rabu (3/6/2026). Mata uang Garuda ditutup melemah 127,5 poin atau 0,
EKONOMI
JAKARTA Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengusulkan agar anggaran KSP dipisahkan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemen
POLITIK
MEDAN Laju inflasi di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi sorotan setelah mencatatkan angka yang jauh di atas target nasional
EKONOMI