
Pertamina Ubah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat
JAKARTA PT Pertamina (Persero) mencetak terobosan penting dalam industri energi dan aviasi nasional. Perusahaan pelat merah ini resmi mem
Ekonomi
MEDAN -Di tengah gelombang penolakan yang semakin menguat terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, suara-suara keras dari kalangan jurnalis semakin bergema. Dalam diskusi-diskusi mereka, RUU ini digambarkan sebagai produk kemunduran demokrasi yang harus ditolak dengan tegas. Alasan di balik penolakan ini adalah ketakutan bahwa undang-undang tersebut akan menjadi alat untuk membungkam pers dan menghambat kerja jurnalistik.
Salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU ini adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), yang melarang penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi. Hal ini dinilai sebagai langkah yang menghambat kebebasan pers dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas. Penolakan terhadap RUU ini tidak hanya terjadi di satu tempat, namun tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, di mana kelompok Jurnalis Anti Pembungkaman aktif melakukan protes.
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pers, seperti AJI Medan, PFI Medan, IJTI Sumut, FJPI, dan pers mahasiswa, menyuarakan tuntutan menolak RUU Penyiaran di depan DPRD Sumatra Utara pada Selasa (21/5/2024). Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam unjuk rasa tersebut adalah untuk memperjuangkan hak publik atas informasi yang berkualitas dan transparansi.
Baca Juga:
Dalam orasi mereka, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU Penyiaran ini disusun dengan motivasi politik yang kuat, dengan tujuan untuk membungkam pers dan mengembalikan praktik masa orde baru yang mengancam kebebasan berekspresi. Mereka menegaskan bahwa RUU ini hanyalah salah satu dari sekian banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers, termasuk Undang-undang Cipta Kerja dan KUHP baru.
Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane, menegaskan bahwa jurnalis akan terus melakukan perlawanan sampai ada sikap tegas dari pemerintah dan legislatif untuk membatalkan isi RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kerja-kerja jurnalistik. Dia menekankan pentingnya melawan segala bentuk upaya yang dapat membuat demokrasi semakin mundur.
Baca Juga:
DPRD Sumatra Utara sendiri belum memberikan respons yang memadai terhadap protes ini, namun satu anggota DPRD berjanji untuk mengundang para jurnalis dalam pertemuan pada hari Senin pukul 15.00 WIB untuk membahas tuntutan mereka terkait RUU Penyiaran. Namun, jurnalis telah memastikan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan hingga ada sikap tegas dan keputusan yang memihak pada kebebasan pers.
(N/014)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) mencetak terobosan penting dalam industri energi dan aviasi nasional. Perusahaan pelat merah ini resmi mem
EkonomiJAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan respons terkait pernyataan pengacara Hotman Paris yang menyatakan kliennya, mantan Menteri
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mengajak seluruh elemen bangsa, termasuk pemerintah, untuk mem
NasionalMEDAN PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat lonjakan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol di Sumatera Utara selama libur Maulid Na
EkonomiMEDAN Sebuah tren kontroversial tengah berkembang di kalangan wanita muda di Turki, khususnya mereka yang memiliki postur tubuh tinggi.
KesehatanSIDOARJO Timnas Indonesia U23 akan melakoni laga krusial menghadapi Makau dalam pertandingan kedua Grup J Kualifikasi Piala Asia U23 2
OlahragaDENPASAR Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ni Luh Putu Putri Suastini Koster, mengajak umat Katolik
NasionalBLITAR Semangat gotong royong kembali ditunjukkan masyarakat Desa Jugo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Pada Sabtu (6/9/2025), Bab
NasionalSURABAYA Dua ajang bergengsi sepak bola yang digelar serentak di Jawa Timur, Kualifikasi AFC U23 2026 di Stadion Gelora Delta Sidoarjo
OlahragaSERBIA Aksi unjuk rasa mahasiswa yang menuntut pemilu cepat di Serbia berakhir ricuh setelah aparat keamanan menggunakan gas air mata da
Internasional