Kadis Kominfo Tebing Tinggi Bantah Keras Isu OTT Polda Sumut
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Di tengah gelombang penolakan yang semakin menguat terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, suara-suara keras dari kalangan jurnalis semakin bergema. Dalam diskusi-diskusi mereka, RUU ini digambarkan sebagai produk kemunduran demokrasi yang harus ditolak dengan tegas. Alasan di balik penolakan ini adalah ketakutan bahwa undang-undang tersebut akan menjadi alat untuk membungkam pers dan menghambat kerja jurnalistik.
Salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU ini adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), yang melarang penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi. Hal ini dinilai sebagai langkah yang menghambat kebebasan pers dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas. Penolakan terhadap RUU ini tidak hanya terjadi di satu tempat, namun tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, di mana kelompok Jurnalis Anti Pembungkaman aktif melakukan protes.
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pers, seperti AJI Medan, PFI Medan, IJTI Sumut, FJPI, dan pers mahasiswa, menyuarakan tuntutan menolak RUU Penyiaran di depan DPRD Sumatra Utara pada Selasa (21/5/2024). Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam unjuk rasa tersebut adalah untuk memperjuangkan hak publik atas informasi yang berkualitas dan transparansi.
Dalam orasi mereka, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU Penyiaran ini disusun dengan motivasi politik yang kuat, dengan tujuan untuk membungkam pers dan mengembalikan praktik masa orde baru yang mengancam kebebasan berekspresi. Mereka menegaskan bahwa RUU ini hanyalah salah satu dari sekian banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers, termasuk Undang-undang Cipta Kerja dan KUHP baru.
Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane, menegaskan bahwa jurnalis akan terus melakukan perlawanan sampai ada sikap tegas dari pemerintah dan legislatif untuk membatalkan isi RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kerja-kerja jurnalistik. Dia menekankan pentingnya melawan segala bentuk upaya yang dapat membuat demokrasi semakin mundur.
DPRD Sumatra Utara sendiri belum memberikan respons yang memadai terhadap protes ini, namun satu anggota DPRD berjanji untuk mengundang para jurnalis dalam pertemuan pada hari Senin pukul 15.00 WIB untuk membahas tuntutan mereka terkait RUU Penyiaran. Namun, jurnalis telah memastikan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan hingga ada sikap tegas dan keputusan yang memihak pada kebebasan pers.
(N/014)
MEDAN Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tebing Tinggi Ghazali Rahman membantah kabar adanya operasi tangkap tangan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas melantik 76 pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Medan, Kamis, 16
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kabupaten Asahan menghadiri sosialisasi pencabutan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raj
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 16 April 2026. Pertem
NASIONAL
MEDAN Ribuan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Berjuang mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membuka kembali operasional
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait pengelolaan dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia terkait hasil neg
EKONOMI
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) mencecar asosiasi penyelenggara telekomunikasi dan sejumlah operator seluler dalam sidang uji materi Un
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan aktivis 98 Faizal Assegaf terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Juru Bicara K
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menunjukkan capaian signifikan meski baru berjalan 1
NASIONAL