Polisi Tangkap Petani di Bireuen, Angkut 50 Kilogram Ganja dari Nagan Raya
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Di tengah gelombang penolakan yang semakin menguat terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, suara-suara keras dari kalangan jurnalis semakin bergema. Dalam diskusi-diskusi mereka, RUU ini digambarkan sebagai produk kemunduran demokrasi yang harus ditolak dengan tegas. Alasan di balik penolakan ini adalah ketakutan bahwa undang-undang tersebut akan menjadi alat untuk membungkam pers dan menghambat kerja jurnalistik.
Salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU ini adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), yang melarang penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi. Hal ini dinilai sebagai langkah yang menghambat kebebasan pers dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas. Penolakan terhadap RUU ini tidak hanya terjadi di satu tempat, namun tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, di mana kelompok Jurnalis Anti Pembungkaman aktif melakukan protes.
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pers, seperti AJI Medan, PFI Medan, IJTI Sumut, FJPI, dan pers mahasiswa, menyuarakan tuntutan menolak RUU Penyiaran di depan DPRD Sumatra Utara pada Selasa (21/5/2024). Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam unjuk rasa tersebut adalah untuk memperjuangkan hak publik atas informasi yang berkualitas dan transparansi.
Dalam orasi mereka, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU Penyiaran ini disusun dengan motivasi politik yang kuat, dengan tujuan untuk membungkam pers dan mengembalikan praktik masa orde baru yang mengancam kebebasan berekspresi. Mereka menegaskan bahwa RUU ini hanyalah salah satu dari sekian banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers, termasuk Undang-undang Cipta Kerja dan KUHP baru.
Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane, menegaskan bahwa jurnalis akan terus melakukan perlawanan sampai ada sikap tegas dari pemerintah dan legislatif untuk membatalkan isi RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kerja-kerja jurnalistik. Dia menekankan pentingnya melawan segala bentuk upaya yang dapat membuat demokrasi semakin mundur.
DPRD Sumatra Utara sendiri belum memberikan respons yang memadai terhadap protes ini, namun satu anggota DPRD berjanji untuk mengundang para jurnalis dalam pertemuan pada hari Senin pukul 15.00 WIB untuk membahas tuntutan mereka terkait RUU Penyiaran. Namun, jurnalis telah memastikan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan hingga ada sikap tegas dan keputusan yang memihak pada kebebasan pers.
(N/014)
BANDA ACEH Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menangkap seorang petani asal Aceh Tengah berinisial AW (58) yang diduga membawa 50 kil
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat layanan sosial dan penanganan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan pentingnya peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub) 2025 tidak hanya menda
EKONOMI
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan langkah tegas pembenahan total PUD Pembangunan Kota Medan dengan mempriorita
PEMERINTAHAN
PEMATANGSIANTAR Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar memastikan tidak terdapat konflik kepentingan terkait pembelian tanah di Jalan C
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik po
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKONTESTASI Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diproyeksikan bakal berjalan seru. Ini disebabkan arena pertarungan politi
OPINI