BREAKING NEWS
Sabtu, 06 September 2025

Jurnalis Sumut Curiga, RUU Penyiaran Didorong oleh Kepentingan Bohir

BITVonline.com - Selasa, 21 Mei 2024 09:28 WIB
Jurnalis Sumut Curiga, RUU Penyiaran Didorong oleh Kepentingan Bohir
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Di tengah gelombang penolakan yang semakin menguat terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, suara-suara keras dari kalangan jurnalis semakin bergema. Dalam diskusi-diskusi mereka, RUU ini digambarkan sebagai produk kemunduran demokrasi yang harus ditolak dengan tegas. Alasan di balik penolakan ini adalah ketakutan bahwa undang-undang tersebut akan menjadi alat untuk membungkam pers dan menghambat kerja jurnalistik.

Salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU ini adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), yang melarang penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi. Hal ini dinilai sebagai langkah yang menghambat kebebasan pers dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas. Penolakan terhadap RUU ini tidak hanya terjadi di satu tempat, namun tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, di mana kelompok Jurnalis Anti Pembungkaman aktif melakukan protes.

Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pers, seperti AJI Medan, PFI Medan, IJTI Sumut, FJPI, dan pers mahasiswa, menyuarakan tuntutan menolak RUU Penyiaran di depan DPRD Sumatra Utara pada Selasa (21/5/2024). Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam unjuk rasa tersebut adalah untuk memperjuangkan hak publik atas informasi yang berkualitas dan transparansi.

Baca Juga:

Dalam orasi mereka, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU Penyiaran ini disusun dengan motivasi politik yang kuat, dengan tujuan untuk membungkam pers dan mengembalikan praktik masa orde baru yang mengancam kebebasan berekspresi. Mereka menegaskan bahwa RUU ini hanyalah salah satu dari sekian banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers, termasuk Undang-undang Cipta Kerja dan KUHP baru.

Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane, menegaskan bahwa jurnalis akan terus melakukan perlawanan sampai ada sikap tegas dari pemerintah dan legislatif untuk membatalkan isi RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kerja-kerja jurnalistik. Dia menekankan pentingnya melawan segala bentuk upaya yang dapat membuat demokrasi semakin mundur.

Baca Juga:

DPRD Sumatra Utara sendiri belum memberikan respons yang memadai terhadap protes ini, namun satu anggota DPRD berjanji untuk mengundang para jurnalis dalam pertemuan pada hari Senin pukul 15.00 WIB untuk membahas tuntutan mereka terkait RUU Penyiaran. Namun, jurnalis telah memastikan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan hingga ada sikap tegas dan keputusan yang memihak pada kebebasan pers.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Pertamina Ubah Minyak Jelantah Jadi Bahan Bakar Pesawat
Kejagung Tanggapi Klaim Hotman Paris soal Nadiem Makarim Tak Terima Uang dalam Kasus Korupsi Pengadaan Laptop
SBY Angkat Suara soal Demo Besar-Besaran di Berbagai Daerah
Libur Maulid Nabi, Arus Kendaraan di Tol Belmera Melonjak 13 Persen
Demi Daya Tarik di Mata Pria, Wanita di Turki Rela Jalani Operasi Pemendekan Tubuh
Nonton Live Timnas U-23 vs Makau di Kualifikasi Piala Asia, Klik Link Disini!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru