Polisi Fokus Evakuasi Korban usai Kecelakaan Beruntun Sibolangit, Jalur Medan-Berastagi Kembali Normal
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
MEDAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan pemilik pondok pesantren terhadap lima santriwati.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Bayu Putro Wijayanto, menyebut tersangka berinisial AM alias Abi, 31 tahun, merupakan pemilik sekaligus pengajar di ponpes tersebut.
Dari 11 santri yang belajar, empat diduga menjadi korban pencabulan dan satu lainnya mengalami persetubuhan.Baca Juga:
"Total ada lima korban. Seluruhnya sudah dilakukan analisis psikologi. Untuk pengembalian hak-hak korban, kami berkoordinasi dengan UPT PPA dan Peksos Deli Serdang," kata Bayu, Jumat (20/2/2026).
Menurut Bayu, AM melancarkan aksi karena kebiasaan menonton film dewasa dan terlebih dahulu memperlihatkan video bermuatan pornografi kepada para korban.
Aksi ini dilakukan saat istri AM, yang juga pengajar ponpes, sedang keluar rumah.
"Kejadian terjadi di kamar mandi ponpes dan sebuah ruangan tertutup di dapur," ujarnya.
Saat ini, proses penyidikan telah memasuki tahap dua, dan seluruh barang bukti serta tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk penuntutan.
Kasus ini muncul setelah salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim sempat dirobohkan warga pada 4 Januari 2026.
Warga marah karena AM diduga mencabuli seorang santriwati berinisial N. Selain dugaan tindak pidana, pondok tahfidz itu disebut tidak memiliki izin operasional.
Kepala dusun menyatakan pihak pengelola tidak pernah melaporkan kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut.
Kejadian ini menambah catatan kasus pelecehan di lembaga pendidikan keagamaan yang menimbulkan keprihatinan publik terkait pengawasan operasional ponpes.*
SIBOLANGIT Aparat gabungan bergerak cepat menangani kecelakaan beruntun yang melibatkan sembilan kendaraan di Jalan Jamin Ginting Km 44
PERISTIWA
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam Iskandar Muda, Jumat (17/7/2026). Pert
NASIONAL
JAKARTA Polri resmi melimpahkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jumat (17
NASIONAL
JAKARTA Penyidik Polri dan Polda Metro Jaya melimpahkan tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari klaster sw
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak laporan gratifikasi yang diajukan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait penerima
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta mata uang asing yang akan dilimpahkan ke Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Polisi merilis identitas korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli S
PERISTIWA
MEDAN Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap mengajak Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru, AKBP Aditya S.P. Sembiring, memperkuat sin
PEMERINTAHAN