Piala AFF U-19: Thailand Kubur Mimpi Malaysia dengan Skor 3-2
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN -Di tengah gelombang penolakan yang semakin menguat terhadap Rancangan Undang-Undang Penyiaran, suara-suara keras dari kalangan jurnalis semakin bergema. Dalam diskusi-diskusi mereka, RUU ini digambarkan sebagai produk kemunduran demokrasi yang harus ditolak dengan tegas. Alasan di balik penolakan ini adalah ketakutan bahwa undang-undang tersebut akan menjadi alat untuk membungkam pers dan menghambat kerja jurnalistik.
Salah satu pasal yang paling kontroversial dalam RUU ini adalah Pasal 50 B ayat 2 huruf (c), yang melarang penyiaran eksklusif jurnalisme investigasi. Hal ini dinilai sebagai langkah yang menghambat kebebasan pers dan mengurangi akses masyarakat terhadap informasi yang berkualitas. Penolakan terhadap RUU ini tidak hanya terjadi di satu tempat, namun tersebar di berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, di mana kelompok Jurnalis Anti Pembungkaman aktif melakukan protes.
Massa yang terdiri dari berbagai organisasi pers, seperti AJI Medan, PFI Medan, IJTI Sumut, FJPI, dan pers mahasiswa, menyuarakan tuntutan menolak RUU Penyiaran di depan DPRD Sumatra Utara pada Selasa (21/5/2024). Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka dalam unjuk rasa tersebut adalah untuk memperjuangkan hak publik atas informasi yang berkualitas dan transparansi.
Dalam orasi mereka, mereka menyuarakan kekhawatiran bahwa RUU Penyiaran ini disusun dengan motivasi politik yang kuat, dengan tujuan untuk membungkam pers dan mengembalikan praktik masa orde baru yang mengancam kebebasan berekspresi. Mereka menegaskan bahwa RUU ini hanyalah salah satu dari sekian banyak regulasi yang mengancam kebebasan pers, termasuk Undang-undang Cipta Kerja dan KUHP baru.
Ketua AJI Medan, Christison Sondang Pane, menegaskan bahwa jurnalis akan terus melakukan perlawanan sampai ada sikap tegas dari pemerintah dan legislatif untuk membatalkan isi RUU Penyiaran yang dianggap mengancam kerja-kerja jurnalistik. Dia menekankan pentingnya melawan segala bentuk upaya yang dapat membuat demokrasi semakin mundur.
DPRD Sumatra Utara sendiri belum memberikan respons yang memadai terhadap protes ini, namun satu anggota DPRD berjanji untuk mengundang para jurnalis dalam pertemuan pada hari Senin pukul 15.00 WIB untuk membahas tuntutan mereka terkait RUU Penyiaran. Namun, jurnalis telah memastikan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan hingga ada sikap tegas dan keputusan yang memihak pada kebebasan pers.
(N/014)
MEDAN Timnas U19 Thailand akhirnya berhasil mengubur impian Malaysia memetik lemenangan pada babak kedua Piala AFF U19 2026 di Stadion M
OLAHRAGA
MEDAN Timnas Thailand U19 memastikan satu tempat di babak semifinal ASEAN U19 Boys&039 Bank Sumut Championship 2026 atau Piala AFF U
OLAHRAGA
JAKARTA Kejaksaan Agung melimpahkan tersangka mantan Komisioner Ombudsman berinisial HS beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Keja
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah masih mengkaji sejumlah skema pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk opsi pelibatan kantin sekolah
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Ra
ENTERTAINMENT
ASAHAN Ketua TPPKK Kabupaten Asahan, Ny. Yusnila Indriati Taufik, melakukan monitoring kegiatan lomba dalam rangka Hari Kesatuan Gerak
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, mewakili Bupati Asahan menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksifraksi DPRD
PEMERINTAHAN
MEDAN Kejaksaan Negeri Langkat berencana menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Faisal Hasrimy, sebagai saksi dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Timnas U19 Thailand dan Timnas U19 Malaysia bermain imbang 22 di babak pertama pada laga Piala AFF U19 2026 di Stadion MadyaI,
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah menjalankan program pemulihan lahan pertanian di wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara,
EKONOMI