
Makan Siang Bareng 280 Ojol di Batam, Wapres Gibran: Kesejahteraan Mereka Prioritas Kami
BATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
Pemerintahan
JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadapi tekanan serius setelah terkuaknya penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, yang membuat Presiden Joko Widodo turun tangan. Pada Sabtu (18/5), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya penumpukan kontainer yang terjadi akibat aturan impor yang berubah-ubah, khususnya Permendag No 36/2023 yang telah mengalami tiga kali perubahan.
Dilaporkan bahwa sebanyak 17.304 kontainer terhenti di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Maret 2024, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Meskipun ada keberatan dari Kementerian Keuangan terkait gangguan pada rantai pasok manufaktur di dalam negeri, Kemenperin menegaskan bahwa penumpukan tersebut tidak terkait dengan Pertimbangan Teknis (Pertek), dan bahwa perubahan kebijakan impor bukanlah tanggung jawab tunggal satu kementerian.
Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Senin (20/5/2024), Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa Kemenperin akan mendukung arahan Presiden untuk menyelesaikan masalah penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan. Dia juga menegaskan bahwa Kemenperin akan mengawal kebijakan baru yang diatur dalam Permendag No 8/2024 demi kepentingan industri di dalam negeri.
Baca Juga:
Namun, Kemenperin juga menolak pernyataan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan terkait alasan penumpukan kontainer. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui isi kontainer tersebut dan menyerahkan hal tersebut kepada Ditjen Bea Cukai.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan revisi Permendag tentang kebijakan impor karena adanya kendala dalam penerbitan izin impor yang menyebabkan kontainer terhenti di pelabuhan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan Permendag No 8/2024 yang berlaku mulai 17 Mei 2024 untuk mengatasi masalah tersebut.
Baca Juga:
Kontroversi seputar penumpukan kontainer ini menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian dalam merumuskan kebijakan yang dapat mempengaruhi industri dan perekonomian nasional. Semua pihak menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
(N/014)
BATAM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menggelar makan siang bersama 280 pengemudi ojek online (ojol) di Barelang Seafood Restau
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025, dengan nilai 88,46 poin. Angk
AgamaJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara terkait kontroversi yang menjerat putranya, Yudo Purbaya, usai peng
NasionalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution merespons viralnya 178 Tuntutan Rakyat yang ramai di media sosial dan diangkat o
PemerintahanSEOUL Chairman HYBE Corporation, Bang Si Hyuk, dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh Unit Investigasi Metropolitan Badan Kepolisian Met
EntertainmentMADINA Polres Mandailing Natal (Madina) melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim telah melakukan rekonstruksi kasus p
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akan menggencarkan patroli malam guna mencegah aksi tawuran remaja yang kerap terjadi, khususnya di w
PemerintahanJAKARTA Politikus Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota DPR RI F
PolitikJAMBI Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum di
Hukum dan KriminalPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ko
Pemerintahan