BREAKING NEWS
Minggu, 29 Juni 2025

Skandal Penumpukan Kontainer: Kemenperin Tak Tahu Isi, Presiden Jokowi Turun Tangan

BITVonline.com - Senin, 20 Mei 2024 08:16 WIB
74 view
Skandal Penumpukan Kontainer: Kemenperin Tak Tahu Isi, Presiden Jokowi Turun Tangan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadapi tekanan serius setelah terkuaknya penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan, yang membuat Presiden Joko Widodo turun tangan. Pada Sabtu (18/5), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga melakukan inspeksi mendadak di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak. Peninjauan ini dilakukan menyusul adanya penumpukan kontainer yang terjadi akibat aturan impor yang berubah-ubah, khususnya Permendag No 36/2023 yang telah mengalami tiga kali perubahan.

Dilaporkan bahwa sebanyak 17.304 kontainer terhenti di Pelabuhan Tanjung Priok sejak 10 Maret 2024, dan 9.111 kontainer di Tanjung Perak. Meskipun ada keberatan dari Kementerian Keuangan terkait gangguan pada rantai pasok manufaktur di dalam negeri, Kemenperin menegaskan bahwa penumpukan tersebut tidak terkait dengan Pertimbangan Teknis (Pertek), dan bahwa perubahan kebijakan impor bukanlah tanggung jawab tunggal satu kementerian.

Dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Senin (20/5/2024), Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa Kemenperin akan mendukung arahan Presiden untuk menyelesaikan masalah penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan. Dia juga menegaskan bahwa Kemenperin akan mengawal kebijakan baru yang diatur dalam Permendag No 8/2024 demi kepentingan industri di dalam negeri.

Baca Juga:

Namun, Kemenperin juga menolak pernyataan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan terkait alasan penumpukan kontainer. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui isi kontainer tersebut dan menyerahkan hal tersebut kepada Ditjen Bea Cukai.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan revisi Permendag tentang kebijakan impor karena adanya kendala dalam penerbitan izin impor yang menyebabkan kontainer terhenti di pelabuhan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah menerbitkan Permendag No 8/2024 yang berlaku mulai 17 Mei 2024 untuk mengatasi masalah tersebut.

Baca Juga:

Kontroversi seputar penumpukan kontainer ini menyoroti pentingnya koordinasi antar kementerian dalam merumuskan kebijakan yang dapat mempengaruhi industri dan perekonomian nasional. Semua pihak menantikan langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Warga Pohsanten dan Mendoyo Gelar Gotong Royong Bersihkan Sampah di Jembatan Penghubung
Haji Uma Apresiasi Polres Bireuen Gagalkan 6,3 Kg Sabu: Bukti Komitmen Berantas Narkoba
Gubernur Aceh Hadiri Syukuran Kembalinya Empat Pulau ke Wilayah Aceh: Harus Dikelola Serius
Forum Ilmiah di Aceh Kritik Penyatuan Fungsi Penyidik-Penuntut dalam RKUHAP, Taqwaddin Husen: Apa Ada Motif Lain?
Satgas Yonif 700/Wira Yudha Cakti Dirikan Tenda Pengungsian di Sinak, Papua Tengah: Wujud Nyata Kepedulian TNI untuk Rakyat
Satgas TNI Yonif 700/WYC Bangun Honai di Gome, Jalin Kemanunggalan dengan Warga Papua
komentar
beritaTerbaru