PSI Sebut Kader NasDem Bakal Merapat, Pengumuman Disiapkan Jadi “Kejutan”
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA -Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjadi saksi pelepasan 30 kontainer barang impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (18/5/2024). Pelepasan ini terjadi setelah perubahan aturan yang mempersembahkan proses yang lebih sederhana dan tidak rumit seperti sebelumnya.
Sri Mulyani tampak memanjat truk kontainer yang berisi barang impor saat menyaksikan pelepasan tersebut. Bersama-sama dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, mereka awalnya meninjau pengaturan kembali kebijakan Lartas Barang Impor.
Ketika hendak memeriksa pengeluaran dua truk kontainer yang membawa barang impor yang sempat tertahan, Sri Mulyani secara tiba-tiba memanjat bagian penghubung antara kontainer dan kepala truk dengan bantuan Airlangga. Namun, jajaran Bea Cukai dan JITC meminta Sri Mulyani untuk turun dari truk kontainer tersebut.
Pelepasan 30 kontainer barang impor ini menjadi sorotan karena adanya relaksasi pembatasan impor yang diterapkan pemerintah. Kontainer tersebut terdiri dari 13 kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan 17 kontainer di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.
Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, 5 kontainer yang dirilis berisi komoditas besi baja. PT Denso Indonesia dan PT Pandu Equator Prima merupakan beberapa perusahaan yang memiliki kontainer yang dilepas setelah memenuhi ketentuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.
Relaksasi impor untuk sejumlah komoditas telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 tahun 2024. Perubahan ini dilakukan setelah sebelumnya diterbitkan Permendag 7 tahun 2024 yang memberlakukan pengetatan impor dan penambahan persyaratan perizinan impor.
Namun, kebijakan Pertimbangan Teknis (Pertek) dalam penerbitan izin impor telah menuai protes dari beberapa asosiasi industri. Mereka mengkritik bahwa aturan baru ini mempersulit kegiatan usaha para produsen kemasan nasional dan masih belum menjawab masalah kebutuhan impor pelaku usaha secara menyeluruh.
Saat ini, pemerintah terus berupaya menyelesaikan kendala perizinan impor dan penumpukan kontainer di pelabuhan utama dengan menerbitkan aturan baru yang lebih memudahkan proses impor. Dukungan dari semua pihak, termasuk pelaku usaha, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah ini.
(N/014)
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan sejumlah kader Partai NasDem akan bergabung dalam waktu dekat. Namun, pengumuman r
POLITIK
JAKARTA Rismon Sianipar menantang mantan rekannya, Roy Suryo, untuk berdebat terbuka terkait polemik dugaan ijazah Presiden ke7 RI Joko
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pola pengawasan internal di Kementerian K
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menghadiri pertemuan Pemerintah Aceh bersama Badan Legislasi DPR RI di Anjong Mon M
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh ditetapkan minimal sebesar 2,5 pers
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri kegiatan Sinergi Ekonomi Kerakyatan dalam rangka mendukung Program Makan Bergizi Gr
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas angkat bicara mengenai viralnya siswa SMP di Kota Medan yang nekat menyeberangi pipa di a
PEMERINTAHAN
KALBAR Helikopter jenis Airbus H130 dengan nomor registrasi PKCFX jatuh di wilayah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, Kamis, 16 April
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen, termasuk surat pernyataan pengunduran diri para kepala Organisasi P
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Puluhan massa yang mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gabungan Eksekutor Aktivis Muda Koordinator Wilayah Sumatera Utara
HUKUM DAN KRIMINAL