BREAKING NEWS
Sabtu, 06 Juni 2026

Usulan Sipil Isi Jabatan di Polri, Sahroni: Jangan Usul yang Enggak-Enggak

Dharma - Sabtu, 06 Juni 2026 09:43 WIB
Usulan Sipil Isi Jabatan di Polri, Sahroni: Jangan Usul yang Enggak-Enggak
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf. (Foto: KOMPAS/NICHOLAS RYAN ADITYA)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menanggapi usulan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang mendorong agar sejumlah jabatan utama di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dapat diisi oleh kalangan sipil dalam revisi Undang-Undang Polri.

Sahroni menilai usulan tersebut tidak perlu diperdebatkan lebih jauh dan meminta agar Pigai fokus pada tugas utama kementeriannya.

"Pak Pigai jangan usulin yang enggak-enggak," kata Sahroni kepada wartawan, Sabtu (6/6/2026).

Baca Juga:

Ia menambahkan, masih banyak persoalan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia yang dinilai lebih mendesak untuk ditangani.

"Urusin pelanggaran HAM aja, masih banyak yang harus dibela," ujarnya.

Sahroni juga menyinggung sejumlah kasus yang menurutnya perlu perhatian serius, termasuk kasus pelanggaran HAM yang belum tuntas.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar jabatan tertentu di tubuh Polri dapat diisi oleh kalangan sipil sebagai bagian dari revisi UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Pigai, usulan tersebut bertujuan memperkuat profesionalisme, supremasi sipil, dan tata kelola pemerintahan yang lebih demokratis.

"Saya usulkan salah satu muatan materi revisi UU Polri adalah dibukanya jabatan untuk pejabat utama di kepolisian yang dapat diisi kalangan sipil," ujar Pigai.*

(oz/dh)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ditsamapta Polda Aceh Salurkan Sembako ke Warga Kurang Mampu Lewat Program Jumat Berkah
Presiden Prabowo Pantau Kasus Korupsi di Sektor Imigrasi yang Ditangani KPK
Preman Tendang Perut Wanita Hamil di Deli Serdang, Satu Pelaku Positif Narkoba
Misbakhun Tegaskan Revisi UU P2SK Tak Ganggu Independensi Bank Indonesia
HAMAWAS Percepat Pemeliharaan Tol Kutepat, Pastikan Layanan Aman dan Nyaman Jelang Nataru 2026/2027
RUU Polri Atur Status Polisi di Kementerian, Tak Bisa Lagi Rangkap Jabatan: Pilih Jadi ASN atau Kembali Berdinas
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru