IHSG Merah Pekan Ini! Kapitalisasi Pasar BEI Justru Tembus Rp11.243 Triliun, Ini 10 Saham Paling Anjlok
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah tipis sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan 1014 Agustus 20
EKONOMI
MEDAN -Perdebatan seputar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Sumatra Utara (USU) menjadi sorotan utama dalam beberapa waktu terakhir. Kontroversi ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari mahasiswa yang menyuarakan penolakan hingga pihak universitas yang membela kebijakan tersebut. Dialog antara Rektor USU, Muryanto Amin, dengan perwakilan mahasiswa yang diwakili oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, menjadi titik fokus dalam memahami dinamika permasalahan ini.
Mahasiswa, yang diwakili oleh BEM USU, secara tegas menyampaikan penolakan mereka terhadap kebijakan kenaikan UKT. Mereka menganggap sistem UKT sebagai beban yang berat bagi mahasiswa. Salah satu tuntutan utama mereka adalah transparansi dalam penentuan klaster atau golongan mahasiswa. Mereka juga menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan dana UKT untuk meningkatkan fasilitas dan infrastruktur kampus.
Aziz Syahputra, Ketua BEM USU, menegaskan bahwa ini bukanlah kali pertama UKT mengalami kenaikan tarif. Namun, selama periode tersebut, mereka belum merasakan perubahan yang signifikan dalam penyediaan fasilitas kampus. Ini menimbulkan kekhawatiran bahwa janji pemerintah akan keadilan dalam sistem UKT hanyalah retorika belaka.
Rektor USU, Muryanto Amin, membela kebijakan kenaikan UKT dengan menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia menyoroti keterbatasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang belum memadai untuk membiayai pendidikan tinggi. Sebagai konsekuensinya, universitas harus mencari sumber dana alternatif, termasuk partisipasi masyarakat melalui UKT.
Namun, Muryanto juga menegaskan komitmennya terhadap prinsip keadilan dalam pemberlakuan UKT. Dia menjelaskan bahwa tarif UKT yang ditetapkan oleh USU masih jauh lebih rendah dari standar Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan. USU juga memberikan kanal khusus bagi mahasiswa yang tidak mampu memenuhi biaya kuliah, dengan tidak adanya kuota khusus untuk kategorisasi mahasiswa yang memerlukan bantuan.
Dalam konteks ini, perdebatan seputar kenaikan UKT di USU mencerminkan kompleksitas dalam mengelola keuangan pendidikan tinggi di Indonesia. Sementara mahasiswa menuntut transparansi dan keadilan, universitas berusaha menjaga keseimbangan antara pembiayaan dan pelayanan pendidikan yang berkualitas. Sebagai bagian dari dinamika demokrasi kampus, dialog antara mahasiswa dan pihak universitas menjadi penting dalam mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG melemah tipis sepanjang perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pekan 1014 Agustus 20
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto membuka wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus untuk mengusut pengurus dan jajaran direksi badan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh tingkatan pemerintahan melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas pengeluaran yang
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan dan struktur kelembagaan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Pemer
EKONOMI
JAKARTA Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (U
EKONOMI
JAKARTA Mengumandangkan dan mendengarkan adzan merupakan salah satu momen penting dalam ibadah umat Islam. Selain menjadi penanda masukn
AGAMA
BANDA ACEH Ustaz Hermansyah Adnan, S.Ag., M.Sos., membahas tema Bolehkah Berteman dengan Syaitan? dalam pengajian rutin Sabtu Subuh di
AGAMA
LANGKAT Tim bola voli PBVSI Kabupaten Langkat menjuarai Turnamen Bola Voli INALUM Cup 2026 setelah mengalahkan Pelita Pematangsiantar de
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengukuhkan 48 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Medan 2026. Mere
PEMERINTAHAN