Kirimkan Hak Jawab, Ini Penjelasan Kepala SPPG Medan Tembung 3
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Harga bawang putih di Indonesia mengalami lonjakan yang signifikan dalam beberapa waktu terakhir, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Informasi dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat bahwa rata-rata harga bawang putih di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencapai Rp 41.400/kg. Fenomena serupa terjadi di berbagai daerah, dengan harga tertinggi mencapai Rp 67.500 di Maluku Utara dan Rp 57.500 di Jakarta.
Penyebab Lonjakan HargaMenteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa biang kerok dari lonjakan harga bawang putih tidak kunjung turun ini terletak pada para importir yang belum merealisasikan izin impor mereka sesuai target. Meskipun harga bawang putih di Tiongkok cenderung stabil, hal ini tidak menjadi faktor utama yang menyebabkan lonjakan harga di Indonesia.
Langkah KPPU dalam Penanganan MasalahKepala Kanwil I Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ridho Pamungkas, menyatakan bahwa lonjakan harga yang tidak wajar ini kemungkinan besar dipicu oleh perilaku importir yang enggan merealisasikan izin impor mereka. Untuk memastikannya, KPPU Kanwil I akan segera memanggil importir dan distributor bawang putih yang beroperasi di Sumatera Utara.
Ridho menambahkan bahwa harga wajar bawang putih, dengan mempertimbangkan biaya transportasi dan margin, seharusnya berada di kisaran Rp 28-29 ribu per kg. Namun, harga di tingkat pengecer di Sumut justru mencapai kisaran Rp 31-32 ribu, menandakan adanya masalah dalam suplai dan permintaan yang tidak normal.
Ancaman Tindakan HukumKPPU menegaskan bahwa pihaknya akan menelusuri para pihak yang memperoleh keuntungan besar dari perdagangan impor bawang putih. Langkah-langkah tegas akan diambil terhadap mereka yang terlibat dalam praktik kartel impor dan melanggar regulasi yang ada.
Ridho juga mengingatkan bahwa KPPU pernah menindak 19 importir bawang putih pada tahun 2014 atas dugaan kartel impor, yang melanggar Pasal 19 huruf c UU No. 5/1999. Hal ini menunjukkan komitmen KPPU dalam menangani masalah perdagangan impor yang tidak sehat.
KesimpulanPermasalahan harga bawang putih yang tidak wajar ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat. Langkah-langkah penanganan yang cepat dan tegas dibutuhkan untuk memastikan stabilitas harga bawang putih dan perlindungan terhadap konsumen.
(N/014)
MEDAN Setelah delapan hari terakhir viral, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3, akhirnya mengirimkan Surat Hak Jawab
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim PSSI dikabarkan tengah memproses naturalisasi Demiane Agustien, pemain muda yang saat ini terdaftar di Arsenal U21. Pemain
OLAHRAGA
JAKARTA Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2026 dapat menjadi salah satu pilihan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMK
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat Badan Nasional Penanggulangan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggu
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengatasnamakan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Kota Binjai di Kantor Wa
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana membagikan ponsel gratis yang dilengkapi rekening digital untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Badan Nasion
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tamsil Linrung menerima audiensi Denny Indrayana, Refly Harun, dan sejumlah perwaki
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar ekspose atau gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL