Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
MEDAN -Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) telah mengambil langkah berani dengan melibatkan Kejaksaan Negeri dalam upaya menagih pajak di provinsi tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kinerja penerimaan pajak yang belum optimal, yang menunjukkan angka hanya mencapai 71,62 persen dari target pada tahun sebelumnya.
Kesepakatan pelibatan lintas instansi ini terjadi pada Rapat Koordinasi Kerja Sama antara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Sumut dengan Kejaksaan Negeri Sumut. Kedua lembaga ini sepakat untuk bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah Sumut menandatangani Nota Kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Sumut. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak yang merupakan sumber utama pendapatan daerah untuk mendukung berbagai program pembangunan di wilayah tersebut.
Menurut Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Hassanudin, realisasi pajak yang belum optimal merupakan suatu tantangan yang harus diatasi. “Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar daerah yang digunakan untuk setiap program pembangunan. Oleh karena itu, kami ingin mengoptimalkannya dengan bekerja sama dengan Kejaksaan,” ujarnya.
Langkah-langkah konkret juga telah diambil untuk memastikan efektivitas dalam menagih pajak. Bapenda dan Kejaksaan Negeri Sumut diminta untuk menjadi kreatif dalam menyusun strategi penagihan pajak. Hassanudin menekankan pentingnya strategi yang tepat, mengingat sifat pajak yang memaksa sebagai kewajiban warga negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Idianto, menjelaskan bahwa Rapat Koordinasi kali ini bertujuan untuk menentukan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam kerja sama ini. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya sampai di sini, kita juga membutuhkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemerintah Provinsi Sumut untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang menunggak,” kata Idianto.
Kejaksaan Negeri Sumut akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut dengan memanggil wajib pajak yang menunggak untuk sosialisasi dan edukasi. Namun, bagi mereka yang tetap mangkir, Kejaksaan akan menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu ada sanksinya, ada Undang-Undang pajak yang berlaku. Berkolaborasi dengan Bapenda, kita akan panggil wajib pajak yang menunggak, bahkan jika perlu, kita akan melakukan penagihan di tempat agar mereka melaksanakan kewajibannya,” tegas Idianto.
Kolaborasi antara Bapenda dan Kejaksaan Negeri Sumut ini menjadi sebuah langkah signifikan dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak di Sumatra Utara. Diharapkan, melalui langkah-langkah ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak dapat ditingkatkan, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah secara keseluruhan.
(N/014)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK