Hanyut di Sungai Asahan, Awaluddin Nasution Akhirnya Ditemukan Tewas
ASAHAN, SUMUT Jasad Awaluddin Nasution (40) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (24/2/2026). Kor
NASIONAL
BITVONLINE.COM -BPJS Kesehatan telah menjadi solusi bagi banyak masyarakat untuk mengakses perawatan medis tanpa biaya langsung. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat catatan penting yang perlu diperhatikan oleh peserta.
Meskipun berfungsi seperti asuransi kesehatan, BPJS Kesehatan mengharuskan peserta untuk membayar iuran setiap bulan. Namun, tidak semua penyakit dapat ditangani melalui layanan ini.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, ada sekurang-kurangnya 21 jenis penyakit yang tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Ini termasuk beberapa jenis penyakit serta obat dan alat medis tertentu.
Berikut adalah daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung BPJS:
Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik. Perataan gigi seperti behel. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat. Pengobatan mandul atau infertilitas. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tidak bisa dicegah, seperti tawuran. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. Alat kontrasepsi. Perbekalan kesehatan rumah tangga. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.Dengan adanya daftar ini, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa tidak semua perawatan medis dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang lebih mendalam tentang ketentuan dan batasan layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan.
(N/014)
ASAHAN, SUMUT Jasad Awaluddin Nasution (40) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (24/2/2026). Kor
NASIONAL
JENEWA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat peran dalam upaya perdamaian di P
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan 481 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Meksiko berada dalam kondis
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memprotes penetapan kliennya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat pertama nasional dalam penyalahgunaan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) D
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dibangun di seluruh Indonesia da
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Adu mulut di sebuah warung tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, menjadi sorotan kare
PENDIDIKAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Risma Ardhi Chandra sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan
HUKUM DAN KRIMINAL