Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memprotes penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara Melissa Anggraini menegaskan bahwa kerugian negara terkait kasus ini hingga kini belum terukur secara jelas.
"Pasca KUHAP dan KUHP baru, kami tetap ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya penghitungan kerugian negara yang valid," ujar Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).Baca Juga:
Melissa menjelaskan bahwa nominal uang yang muncul dalam kasus kuota haji tidak pernah jelas dan tidak mengindikasikan adanya kerugian keuangan. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum merilis hasil perhitungan kerugian negara.
"Kita bisa lihat angka-angka itu muncul tanpa dasar yang jelas, dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun. Terakhir kali kami hadir di BPK, hasil perhitungan kerugian negara pun belum ada," kata Melissa.
Menurutnya, tidak ada aliran dana yang mengarah ke Gus Yaqut.
Pembagian kuota haji, lanjut Melissa, merupakan kewenangan Arab Saudi berdasarkan MoU dengan Indonesia, dan bukan sepenuhnya berada di bawah keputusan Menag.
KPK sebelumnya mengumumkan Yaqut sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, bersama mantan pejabat lain, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
KPK menduga terjadi penyimpangan, dengan pembagian menjadi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus, dan tengah mendalami potensi aliran dana terkait kuota tambahan tersebut.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji yang bersifat administratif dan strategis, serta diduga menimbulkan praktik melawan hukum.*
(in/dh)
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK