Pengamat Sebut Jokowi Keliling Indonesia untuk Dongkrak PSI dan Gibran
JAKARTA Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai agenda P
POLITIK
JAKARTA – Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memprotes penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengacara Melissa Anggraini menegaskan bahwa kerugian negara terkait kasus ini hingga kini belum terukur secara jelas.
"Pasca KUHAP dan KUHP baru, kami tetap ditetapkan sebagai tersangka tanpa adanya penghitungan kerugian negara yang valid," ujar Melissa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).Baca Juga:
Melissa menjelaskan bahwa nominal uang yang muncul dalam kasus kuota haji tidak pernah jelas dan tidak mengindikasikan adanya kerugian keuangan. Bahkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum merilis hasil perhitungan kerugian negara.
"Kita bisa lihat angka-angka itu muncul tanpa dasar yang jelas, dari Rp100 miliar sampai Rp1 triliun. Terakhir kali kami hadir di BPK, hasil perhitungan kerugian negara pun belum ada," kata Melissa.
Menurutnya, tidak ada aliran dana yang mengarah ke Gus Yaqut.
Pembagian kuota haji, lanjut Melissa, merupakan kewenangan Arab Saudi berdasarkan MoU dengan Indonesia, dan bukan sepenuhnya berada di bawah keputusan Menag.
KPK sebelumnya mengumumkan Yaqut sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, bersama mantan pejabat lain, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.
Kasus ini bermula dari kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah, yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
KPK menduga terjadi penyimpangan, dengan pembagian menjadi 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus, dan tengah mendalami potensi aliran dana terkait kuota tambahan tersebut.
Kasus ini menimbulkan perhatian publik karena menyangkut pengelolaan kuota haji yang bersifat administratif dan strategis, serta diduga menimbulkan praktik melawan hukum.*
(in/dh)
JAKARTA Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai agenda P
POLITIK
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan akan memperkuat jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam revisi UndangU
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu seberat 30 kilogram di perairan lau
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meyakini Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengusut tuntas k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat tahap II yang tersebar di berbagai daerah di In
NASIONAL
SURABAYA SMA Labschool Unesa 1 Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya Indonesia melalui kegiatan pengenalan
PENDIDIKAN
MOROWALI Menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, GEM melalui anak usahanya PT QMB New Energy Materials menyalurkan bantuan hewan kurban kepa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menekankan pentingnya kehatihatian dalam penerapan Kitab UndangUndang
NASIONAL
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kami
NASIONAL