Rico Waas Gandeng Kemenkeu Perkuat Ekonomi Medan, UMKM dan Belawan Jadi Fokus Pengembangan
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Penetapan ini, menurut Gus Yaqut, dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan jemaah haji di tengah keterbatasan tempat di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan usai Gus Yaqut menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).Baca Juga:
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut menekankan bahwa ibadah haji berada di bawah yurisdiksi Arab Saudi, sehingga Indonesia terikat dengan peraturan yang berlaku di sana, termasuk pembagian kuota melalui nota kesepahaman (MoU).
Dari MoU inilah lahir Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai dasar pembagian kuota haji tambahan.
Ia menambahkan, kasus yang menjeratnya menjadi pembelajaran penting bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan.
Meski kebijakan dibuat dengan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu bebas dari kritik atau dipersoalkan.
"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin. Namun hal itu tidak boleh membuat pemimpin takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin yang takut," tegas Gus Yaqut.
Kasus ini bermula dari penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.
Selain Gus Yaqut, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
MEDAN Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Keuangan wilayah Sumatera Utara memperkuat sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi d
PEMERINTAHAN
OlehVirdika Rizky UtamaNEGARA tidak pernah hanya memberi nama. Negara memberi tempat kepada sesuatu dengan cara menamainya. Sebelum ada nam
OPINI
Oleh Yakub F. IsmailUJIAN penting kini menghinggapi program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul kabar pencopotan Kepala Badan Gizi Na
OPINI
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL