Sidang Kasus Penyiraman Andrie Yunus Berlanjut, Oditur Siapkan Replik Pekan Depan
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, atau akrab disapa Gus Yaqut, membeberkan pertimbangannya saat menetapkan pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Penetapan ini, menurut Gus Yaqut, dilakukan semata-mata untuk menjaga keselamatan jemaah haji di tengah keterbatasan tempat di Arab Saudi.
Pernyataan itu disampaikan usai Gus Yaqut menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).Baca Juga:
"Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi," ujar Gus Yaqut.
Gus Yaqut menekankan bahwa ibadah haji berada di bawah yurisdiksi Arab Saudi, sehingga Indonesia terikat dengan peraturan yang berlaku di sana, termasuk pembagian kuota melalui nota kesepahaman (MoU).
Dari MoU inilah lahir Keputusan Menteri Agama (KMA) sebagai dasar pembagian kuota haji tambahan.
Ia menambahkan, kasus yang menjeratnya menjadi pembelajaran penting bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan.
Meski kebijakan dibuat dengan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu bebas dari kritik atau dipersoalkan.
"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin. Namun hal itu tidak boleh membuat pemimpin takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin yang takut," tegas Gus Yaqut.
Kasus ini bermula dari penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh KPK pada Jumat, 9 Januari 2026.
Selain Gus Yaqut, eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya dikenakan pasal 2 dan pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). IHSG ditutup melemah 101,28 poin atau 1,70
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) men
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menyusul lonjakan harga minyak sawit mentah a
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksanaan Program
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah Indonesia dan Filipina menjajaki kerja sama perdagangan melalui skema barter sebagai upaya memperkuat hubungan dagang s
EKONOMI
JAKARTA Perwakilan Gerakan Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), Syamsuddin Alimsyah, menilai langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) menggugat p
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel divonis empat tahun enam bulan penjara setelah dinyat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar yang menyebut dirinya akan mengundurkan diri dari jabatan yang saat
NASIONAL
DELI SERDANG Hujan deras disertai angin kencang yang melanda Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Rabu
PERISTIWA