Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperluas penyidikan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Senin (23/2/2026), penyidik memeriksa pegawai DJBC, Budiman Bayu Prasojo, sebagai saksi. Pemeriksaan ini untuk mendalami prosedur dan mekanisme kerja di Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) terkait kepabeanan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan pemeriksaan Budiman diperlukan untuk melengkapi bukti awal hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebelumnya.Baca Juga:
"Kami mendalami pengetahuan saksi mengenai prosedur kerja di Direktorat P2, termasuk terkait temuan uang Rp 5 miliar di safe house di Ciputat, Tangerang Selatan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Keterangan Budiman akan dipadukan dengan saksi lain, seperti Salisa (SLS), untuk mempertebal bukti awal dalam kasus ini.
Penyidik ingin memastikan apakah safe house hanya digunakan untuk penempatan uang atau juga untuk aktivitas operasional lainnya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam tersangka, terdiri dari tiga pejabat DJBC dan tiga pihak swasta.
Tiga pejabat DJBC yang dijerat hukum adalah Direktur P2 DJBC periode 2024–2026, Rizal; Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, Sisprian Subiaksono; dan Kasi Intelijen DJBC, Orlando Hamonangan.
Sementara itu, pihak swasta yang terseret kasus ini adalah John Field, pemilik PT Blueray; Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi PT Blueray; dan Dedy Kurniawan, Manager Operasional PT Blueray.
Modus pemufakatan jahat antara pihak DJBC dan PT Blueray bermula pada Oktober 2025. Perusahaan ingin barang-barang impor, termasuk barang KW atau palsu, lolos dari pemeriksaan kepabeanan.
"Terjadi pemufakatan jahat antara pihak DJBC dan PT Blueray untuk mengatur jalur masuk barang impor agar tidak diperiksa sesuai ketentuan Permenkeu," jelas Budi.
Atas perbuatannya, ketiga pejabat DJBC disangkakan melanggar beberapa pasal terkait tindak pidana korupsi dan KUHP, sedangkan pihak swasta diduga sebagai pemberi suap.
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA