Cash Flow Kontraktor Seret, Menteri PU Gandeng Danantara Selamatkan Proyek Sekolah Rakyat
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody DodyHanggodo meminta bantuan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan perbankan Himbara un
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan menolak revisi UU KPK pada 2019 karena tidak menandatangani hasil revisi, terlalu berlebihan dan tidak tepat.
Menurut Nasir, revisi undang-undang, termasuk UU KPK, tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keputusan satu pihak.
"Jadi sebenarnya apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi itu sepertinya sesuatu yang mengada-ada gitu ya," kata Nasir saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2).Baca Juga:
Nasir menambahkan, keputusan Jokowi untuk tidak menandatangani hasil revisi tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak revisi tersebut.
Pasalnya, berdasarkan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945, rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah akan tetap berlaku menjadi undang-undang dalam 30 hari meski tidak ditandatangani Presiden.
"Oleh karena itu, sekali lagi, apa yang disampaikan Pak Jokowi itu dalam pandangan saya absurd juga," tegas Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyoroti sikap mantan presiden itu yang terkesan menyesali keputusannya belakangan.
"Apakah dia menyesal? Menyesal itu seharusnya di awal, bukan di akhir. Walaupun orang banyak menyesal di akhir, karena dia Presiden, dia harus menyesal di awal sehingga bisa berhati-hati dalam bertindak," ujar Nasir.
Hingga saat ini, Nasir memastikan tidak ada wacana untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama.
Revisi undang-undang hanya akan dilakukan jika memang ada kebutuhan berdasarkan aspirasi masyarakat atau masukan dari aparat penegak hukum.
"Kita lihat komplain masyarakat dan APH yang melaksanakan undang-undang itu," kata dia.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK kembali menjadi sorotan setelah Jokowi menyatakan mendukung pengembalian UU KPK ke versi lama.
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody DodyHanggodo meminta bantuan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan perbankan Himbara un
NASIONAL
JAKARTA Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memastikan penanganan bencana hidrometeorologi
NASIONAL
MEDAN Aksi seorang pengemis di kawasan Simpang Gaperta, Kota Medan, mendadak viral di media sosial usai diduga melempari mobil pengendar
HUKUM DAN KRIMINAL
LEBANON Serangan udara Israel kembali mengguncang wilayah selatan Lebanon dan menewaskan sedikitnya 11 orang, termasuk dua anakanak, Ka
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) tengah mengusut tu
EKONOMI
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali mengalami tekanan pada perdagangan Kamis (28/5/2026). Rupiah bahk
EKONOMI
LHOKSUKON Camat Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Mazinuddin, mengaku kebingungan memindahkan tumpukan kayu sisa banjir yang kini terbakar di
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik sekaligus pengajar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai agenda P
POLITIK
JAKARTA Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan akan memperkuat jaminan kebebasan beragama dan berkeyakinan dalam revisi UndangU
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkoba jenis sabusabu seberat 30 kilogram di perairan lau
HUKUM DAN KRIMINAL