Hakim Bacakan Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah Sore Ini
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan menolak revisi UU KPK pada 2019 karena tidak menandatangani hasil revisi, terlalu berlebihan dan tidak tepat.
Menurut Nasir, revisi undang-undang, termasuk UU KPK, tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keputusan satu pihak.
"Jadi sebenarnya apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi itu sepertinya sesuatu yang mengada-ada gitu ya," kata Nasir saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2).Baca Juga:
Nasir menambahkan, keputusan Jokowi untuk tidak menandatangani hasil revisi tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak revisi tersebut.
Pasalnya, berdasarkan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945, rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah akan tetap berlaku menjadi undang-undang dalam 30 hari meski tidak ditandatangani Presiden.
"Oleh karena itu, sekali lagi, apa yang disampaikan Pak Jokowi itu dalam pandangan saya absurd juga," tegas Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyoroti sikap mantan presiden itu yang terkesan menyesali keputusannya belakangan.
"Apakah dia menyesal? Menyesal itu seharusnya di awal, bukan di akhir. Walaupun orang banyak menyesal di akhir, karena dia Presiden, dia harus menyesal di awal sehingga bisa berhati-hati dalam bertindak," ujar Nasir.
Hingga saat ini, Nasir memastikan tidak ada wacana untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama.
Revisi undang-undang hanya akan dilakukan jika memang ada kebutuhan berdasarkan aspirasi masyarakat atau masukan dari aparat penegak hukum.
"Kita lihat komplain masyarakat dan APH yang melaksanakan undang-undang itu," kata dia.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK kembali menjadi sorotan setelah Jokowi menyatakan mendukung pengembalian UU KPK ke versi lama.
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan pemilihan umum tetap digelar pada 2029. Pernyataan itu disampaikan
POLITIK