Gerindra: Kunjungan Prabowo ke Luar Negeri untuk Keseimbangan Geopolitik Indonesia
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai pengakuan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang menyatakan menolak revisi UU KPK pada 2019 karena tidak menandatangani hasil revisi, terlalu berlebihan dan tidak tepat.
Menurut Nasir, revisi undang-undang, termasuk UU KPK, tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keputusan satu pihak.
"Jadi sebenarnya apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi itu sepertinya sesuatu yang mengada-ada gitu ya," kata Nasir saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (20/2).Baca Juga:
Nasir menambahkan, keputusan Jokowi untuk tidak menandatangani hasil revisi tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak revisi tersebut.
Pasalnya, berdasarkan Pasal 20 ayat 5 UUD 1945, rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama oleh DPR dan pemerintah akan tetap berlaku menjadi undang-undang dalam 30 hari meski tidak ditandatangani Presiden.
"Oleh karena itu, sekali lagi, apa yang disampaikan Pak Jokowi itu dalam pandangan saya absurd juga," tegas Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyoroti sikap mantan presiden itu yang terkesan menyesali keputusannya belakangan.
"Apakah dia menyesal? Menyesal itu seharusnya di awal, bukan di akhir. Walaupun orang banyak menyesal di akhir, karena dia Presiden, dia harus menyesal di awal sehingga bisa berhati-hati dalam bertindak," ujar Nasir.
Hingga saat ini, Nasir memastikan tidak ada wacana untuk mengembalikan UU KPK ke versi lama.
Revisi undang-undang hanya akan dilakukan jika memang ada kebutuhan berdasarkan aspirasi masyarakat atau masukan dari aparat penegak hukum.
"Kita lihat komplain masyarakat dan APH yang melaksanakan undang-undang itu," kata dia.
UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK kembali menjadi sorotan setelah Jokowi menyatakan mendukung pengembalian UU KPK ke versi lama.
MEDAN Partai Gerindra menegaskan kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah negara luar negeri bukan merupakan bentuk pemborosan an
NASIONAL
PARIS Presiden RI Prabowo Subianto tiba di Istana Elysee, Paris, Prancis, Kamis (28/5/2026) sore waktu setempat. Kedatangan Prabowo mena
INTERNASIONAL
ASAHAN Kecelakaan lalu lintas disertai tabrak lari terjadi di kawasan Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di Simpang RGM Titi M
PERISTIWA
JAKARTA Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengaku prihatin atas kasus gagalnya keberangkatan 1.260 calon jemaah umrah yang meng
NASIONAL
JAKARTA Relawan Pro Jokowi (Projo) menegaskan bahwa rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang akan berkeliling Indonesia mulai
POLITIK
JAKARTA Netra Bakti Indonesia (NBI) menilai program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program paling mulia dan berpotensi
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan bahwa perbaikan sistem pendidikan nasional tidak bisa dilakukan secara parsial,
PENDIDIKAN
DELI SERDANG Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Kota Medan dan sekitarnya, termasuk Kecamatan Pancur
PERISTIWA
SERDANG BEDAGAI Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap dua orang terduga pengedar narkotika jenis sabu di
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menyaksikan langsung penyembelihan hewan kurban bantuan kemasyarakatan da
PEMERINTAHAN