BGN Kembalikan Rp311 Miliar Dana MBG ke Kas Negara, Ini Penyebabnya
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Ja
NASIONAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit pesan Presiden Prabowo Subianto soal penegakan hukum dalam pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2).
Dalam pleidoi yang dibacakan dini hari, Kerry menilai tuntutan jaksa sebesar 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 13,4 triliun sangat memberatkan.
Ia menekankan bahwa angka kerugian tersebut tidak didukung analisis independen yang menunjukkan hubungan sebab-akibat dari perbuatannya.Baca Juga:
"Yang mulia majelis hakim, tuntutan 18 tahun penjara dengan dalih kerugian negara Rp 13,4 triliun sangat berat, baik dari sisi lamanya pidana maupun besarnya angka yang dilekatkan kepada saya," ujar Kerry.
Kerry juga menyebut metode perhitungan kerugian yang dipakai jaksa telah dipersoalkan para ahli selama persidangan.
Untuk memperkuat pembelaannya, ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto saat Indonesia Economic Outlook di Wisma Danantara.
"Beliau menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mengerjai pihak tertentu dan harus digunakan semata-mata untuk menegakkan keadilan," kata Kerry.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Kerry Riza dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp 13,4 triliun.
Jumlah ini terdiri dari Rp 2,9 triliun kerugian keuangan negara dan Rp 10,5 triliun kerugian perekonomian negara.
Jaksa menilai Kerry terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa mekanisme pengadaan tidak sesuai prinsip dan etika, termasuk memberi persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. yang sedang dikenai sanksi untuk tetap ikut pengadaan.
Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian sebesar USD 6,997,110.65 dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Juanda Kementerian Keuangan, Ja
NASIONAL
JAKARTA Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki, dijadwalkan membacakan putusan praperadilan yang diajukan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan tingkat bantuan sosial atau bansos yang salah sasaran sem
EKONOMI
MEDAN Hendra Pawarna Batubara, eks Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal, ingin kembali menata k
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas akan berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menentukan status jabatan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khu
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut lebih aktif turun ke lapangan untu
NASIONAL
SERGAI Kecelakaan antara kereta api Siantar Ekspres dan mobil Toyota Avanza terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusu
PERISTIWA
MEDAN Personel gabungan Polsek Medan Area kembali menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba di kawasan Gang Jati I
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan mendorong penguatan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat satuan
PEMERINTAHAN