Dilaporkan JK, Rismon Sianipar Sebut Dirinya Korban Rekayasa AI
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, Muhammad Kerry Adrianto Riza, mengungkit pesan Presiden Prabowo Subianto soal penegakan hukum dalam pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2).
Dalam pleidoi yang dibacakan dini hari, Kerry menilai tuntutan jaksa sebesar 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp 13,4 triliun sangat memberatkan.
Ia menekankan bahwa angka kerugian tersebut tidak didukung analisis independen yang menunjukkan hubungan sebab-akibat dari perbuatannya.Baca Juga:
"Yang mulia majelis hakim, tuntutan 18 tahun penjara dengan dalih kerugian negara Rp 13,4 triliun sangat berat, baik dari sisi lamanya pidana maupun besarnya angka yang dilekatkan kepada saya," ujar Kerry.
Kerry juga menyebut metode perhitungan kerugian yang dipakai jaksa telah dipersoalkan para ahli selama persidangan.
Untuk memperkuat pembelaannya, ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto saat Indonesia Economic Outlook di Wisma Danantara.
"Beliau menegaskan hukum tidak boleh dijadikan alat untuk mengerjai pihak tertentu dan harus digunakan semata-mata untuk menegakkan keadilan," kata Kerry.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut Kerry Riza dengan pidana penjara 18 tahun, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp 13,4 triliun.
Jumlah ini terdiri dari Rp 2,9 triliun kerugian keuangan negara dan Rp 10,5 triliun kerugian perekonomian negara.
Jaksa menilai Kerry terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
Dalam dakwaan disebutkan bahwa mekanisme pengadaan tidak sesuai prinsip dan etika, termasuk memberi persetujuan kepada Trafigura Pte. Ltd. yang sedang dikenai sanksi untuk tetap ikut pengadaan.
Akibat praktik ini, negara mengalami kerugian sebesar USD 6,997,110.65 dalam pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum yang menyoroti praktik tata kelola minyak mentah di subholding dan kontraktor kontrak kerja sama PT Pertamina.
Kerry Riza, anak buronan Mohammad Riza Chalid, berharap majelis hakim memutuskan perkara secara adil dan objektif.
"Saya yakin majelis hakim akan menegakkan keadilan, sesuai prinsip hukum yang objektif," kata Kerry.
Sidang akan dilanjutkan dengan tanggapan jaksa atas nota pembelaan terdakwa.*
(tb/ad)
JAKARTA Tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rismon Sianipar, angkat bi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah menanggung seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan di Indo
KESEHATAN
NIAS SELATAN Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3,2 mengguncang wilayah Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Rabu, 15 April 2026,
PERISTIWA
MEDAN Tim Search and Rescue (SAR) gabungan akhirnya menemukan Muhammad Riski, 16 tahun, remaja yang hanyut di Sungai Belawan, Kecamatan
PERISTIWA
JAKARTA Usulan kenaikan sekaligus penyamaan gaji guru menjadi Rp5 juta per bulan yang disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana
PENDIDIKAN
MEDAN Program Rabu WalkIn Interview yang digagas Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan terbukti membantu pencari kerja me
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka peringatan Hari Jadi
PEMERINTAHAN
SOLO Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo. Putusa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli merespons hasil survei Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang menyebut sebagian besar peru
EKONOMI
JAKARTA Rismon Sianipar mengaku merasa lega setelah penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) da
HUKUM DAN KRIMINAL