BREAKING NEWS
Senin, 20 April 2026

SP3 Kasus Ijazah Jokowi Diterbitkan, Rismon Sianipar: Sudah Bisa Tidur Nyenyak

Adam - Rabu, 15 April 2026 17:15 WIB
SP3 Kasus Ijazah Jokowi Diterbitkan, Rismon Sianipar: Sudah Bisa Tidur Nyenyak
Rismon Sianipar. (foto: tangkapan layar yt Balige Academy)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Rismon Sianipar mengaku merasa lega setelah penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Dengan terbitnya SP3 tersebut, Rismon tidak lagi berstatus sebagai tersangka.

"Sudah bisa tidur nyenyak," kata Rismon sambil tersenyum di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 April 2026.

Baca Juga:

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, mengatakan proses finalisasi SP3 telah dilakukan pada hari yang sama. Ia bahkan menunjukkan dokumen terkait pencabutan penetapan tersangka.

Jahmada menyebutkan bahwa pengumuman resmi SP3 akan disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, pada Kamis, 16 April 2026.

"Karena Pak Direktur ada tugas yang sangat penting, maka hari ini beliau belum bisa memberikan keterangan," ujar Jahmada.

Ia menegaskan bahwa secara prinsip, SP3 terhadap Rismon sudah diterbitkan, meski isi lengkap dokumen belum dibacakan ke publik.

"Yang jelas sudah final," kata dia.

Jahmada menjelaskan penghentian perkara tersebut ditempuh melalui mekanisme restorative justice yang diajukan sejak 3 Maret 2026.

Proses tersebut, menurutnya, berjalan sekitar 1,5 bulan hingga akhirnya disepakati oleh para pihak.


Ia menambahkan, penjelasan lengkap terkait status hukum akan disampaikan bersama para pelapor dalam agenda berikutnya.

Salah satu pelapor, Andi Azwan, menyebut proses restorative justice berlangsung dengan baik dan tanpa hambatan berarti. Ia juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya.

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Lintasan Pesawat Militer AS di Langit Indonesia, Kemlu Buka Suara
Pojok Baca Digital Rp 2,1 M di Batubara Disorot, Audit Temukan Kelebihan Bayar hingga Ratusan Juta
Di Balik Laporan Ceramah JK, Kubu Sebut Ada Upaya Membungkam Isu Ijazah Jokowi
PN Solo Tolak Gugatan CLS Ijazah Jokowi, Ini Alasan Majelis Hakim
PERSAJA dan IKAHI Teken MoU, Dorong Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum
Jaksa Tak Ajukan Banding, Putusan Bebas Amsal Sitepu Inkrah
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru