Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA — Dugaan korupsi dalam pembangunan Pojok Baca Digital Desa di 141 desa se-Kabupaten Batubara kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,115 miliar itu kini memasuki tahap penyelidikan aparat penegak hukum.
Hasil audit Inspektorat Kabupaten Batubara bersama tim ahli dari Politeknik Medan yang telah diserahkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara disebut-sebut menjadi salah satu dasar dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun, audit itu dinilai hanya mengarah pada temuan kelebihan bayar, bukan dugaan korupsi secara menyeluruh.
Inspektur Kabupaten Batubara, Azrul Irfan, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut. "Ada ditemukan kelebihan bayar berdasarkan volume, dan sudah dikembalikan oleh penyedia," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).Baca Juga:
Proyek pembangunan pojok baca digital desa tersebut diketahui menelan anggaran Rp 15 juta per desa dan dikerjakan oleh CV Asia Global Mandiri. Namun, di lapangan, pembangunan disebut hanya menggunakan material kaca dengan bingkai VVC berukuran sekitar 5 meter panjang dan 1,5 meter tinggi.
Kasatreskrim Polres Batubara melalui Kanit Tipikor, Ipda Dodi Manalu, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait jadwal gelar perkara. "Izin belum bang, kita koordinasi dengan Krimsus dulu untuk jadwal gelar," ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Terkait besaran temuan, Dodi menyebut angka kelebihan bayar sebelumnya diperkirakan lebih dari Rp 100 juta. Namun, ia mengindikasikan jumlah tersebut bisa lebih besar. "Sepertinya seluruh bang," katanya.
Meski demikian, klaim pengembalian kelebihan pembayaran oleh pihak ketiga masih menjadi polemik. Salah seorang kepala desa di Kecamatan Datuk Lima Puluh yang enggan disebutkan namanya menyebut hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian tersebut.
"Katanya sudah ada pengembalian, tapi sampai saat ini belum ada. Kalau memang ada, seharusnya dikembalikan ke rekening desa karena itu dana BKK," tegasnya.
Di sisi lain, publik mendesak Polres Batubara untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Batubara Nomor 721/DPMD/2025 tentang pembangunan desa.
Pasalnya, muncul dugaan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Batubara tidak menjalankan ketentuan dalam peraturan tersebut. Selain itu, besaran temuan audit juga dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik proyek di lapangan yang dinilai minim material.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan masyarakat menunggu transparansi serta ketegasan aparat dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.*
(dh)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN