BREAKING NEWS
Rabu, 15 April 2026

Pojok Baca Digital Rp 2,1 M di Batubara Disorot, Audit Temukan Kelebihan Bayar hingga Ratusan Juta

Raman Krisna - Rabu, 15 April 2026 09:55 WIB
Pojok Baca Digital Rp 2,1 M di Batubara Disorot, Audit Temukan Kelebihan Bayar hingga Ratusan Juta
Dugaan korupsi dalam pembangunan Pojok Baca Digital Desa di 141 desa se-Kabupaten Batubara kembali menjadi sorotan publik. (Foto: ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATUBARA — Dugaan korupsi dalam pembangunan Pojok Baca Digital Desa di 141 desa se-Kabupaten Batubara kembali menjadi sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 2,115 miliar itu kini memasuki tahap penyelidikan aparat penegak hukum.

Hasil audit Inspektorat Kabupaten Batubara bersama tim ahli dari Politeknik Medan yang telah diserahkan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Batubara disebut-sebut menjadi salah satu dasar dalam proses penanganan kasus tersebut. Namun, audit itu dinilai hanya mengarah pada temuan kelebihan bayar, bukan dugaan korupsi secara menyeluruh.

Inspektur Kabupaten Batubara, Azrul Irfan, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya kelebihan pembayaran dalam proyek tersebut. "Ada ditemukan kelebihan bayar berdasarkan volume, dan sudah dikembalikan oleh penyedia," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026).

Baca Juga:

Proyek pembangunan pojok baca digital desa tersebut diketahui menelan anggaran Rp 15 juta per desa dan dikerjakan oleh CV Asia Global Mandiri. Namun, di lapangan, pembangunan disebut hanya menggunakan material kaca dengan bingkai VVC berukuran sekitar 5 meter panjang dan 1,5 meter tinggi.

Kasatreskrim Polres Batubara melalui Kanit Tipikor, Ipda Dodi Manalu, mengatakan pihaknya masih berkoordinasi terkait jadwal gelar perkara. "Izin belum bang, kita koordinasi dengan Krimsus dulu untuk jadwal gelar," ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Terkait besaran temuan, Dodi menyebut angka kelebihan bayar sebelumnya diperkirakan lebih dari Rp 100 juta. Namun, ia mengindikasikan jumlah tersebut bisa lebih besar. "Sepertinya seluruh bang," katanya.

Meski demikian, klaim pengembalian kelebihan pembayaran oleh pihak ketiga masih menjadi polemik. Salah seorang kepala desa di Kecamatan Datuk Lima Puluh yang enggan disebutkan namanya menyebut hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian tersebut.

"Katanya sudah ada pengembalian, tapi sampai saat ini belum ada. Kalau memang ada, seharusnya dikembalikan ke rekening desa karena itu dana BKK," tegasnya.

Di sisi lain, publik mendesak Polres Batubara untuk mendalami dugaan pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Bupati Batubara Nomor 721/DPMD/2025 tentang pembangunan desa.

Pasalnya, muncul dugaan bahwa seluruh kepala desa di Kabupaten Batubara tidak menjalankan ketentuan dalam peraturan tersebut. Selain itu, besaran temuan audit juga dinilai tidak sebanding dengan kondisi fisik proyek di lapangan yang dinilai minim material.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berjalan dan masyarakat menunggu transparansi serta ketegasan aparat dalam mengungkap dugaan korupsi tersebut.*

(dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Sebut Ada “Label Harga” Jabatan, Kepala Sekolah hingga Camat Diduga Jadi Sasaran Pemerasan Bupati Tulungagung
Jaksa Tak Ajukan Banding, Putusan Bebas Amsal Sitepu Inkrah
Jubir KPK Tanggapi Laporan Faizal Assegaf ke Polda Metro Jaya: Tidak Masalah
Tak Ajukan Banding, Vonis 5,5 Tahun Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Jadi Inkrah
Praperadilan Dikabulkan, Status Tersangka Indra Iskandar Gugur, KPK Diminta Setop Penyidikan Kasus Rumdin DPR
Tersangka Korupsi Emas Antam Meninggal di China, KPK Siapkan SP3 dan Lanjut Usut Korporasi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru